Berita Blitar
Upaya Dinsos untuk Pemulangan Calon Pekerja Migran Ilegal yang Diamankan di Rumah Kos Blitar
Dinsos Kabupaten Blitar akan memulangkan 26 calon Pekerja Migran Indonesia ilegal yang diamankan Polisi di tempat penampungan rumah kos wilayah Wlingi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur (Jatim), terkait pemulangan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan Polisi di tempat penampungan rumah kos wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar, Jatim.
Sampai sekarang, para calon PMI masih ditampung di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan, sudah mengirim surat ke Dinsos Provinsi Jatim terkait rencana pemulangan para calon PMI ke masing-masing daerah asalnya.
"Kami sudah berkirim surat ke Dinsos Provinsi Jatim soal pemulangan para calon PMI. Dinsos Provinsi Jatim sudah menindaklanjutinya. Dinsos Provinsi Jatim juga koordinasi dengan Dinas P3AK (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan) Provinsi Jatim," kata Bambang, Sabtu (27/7/2024).
Dikatakan Bambang, sudah ada dua calon PMI asal Banyuwangi dan Jember yang diserahkan dari Dinsos Kabupaten Blitar ke Dinsos Provinsi Jatim.
Sedang untuk calon pekerja imigran ilegal lainnya, masih dalam proses pemulangan ke daerah asalnya.
"Rencananya, dua lagi calon PMI dari Bali untuk pemulangannya akan difasilitasi oleh Dinas P3AK Provinsi Jatim. Tapi, kami belum tahu kapan pemulangannya, informasinya secepatnya," ujarnya.
Sedang pemulangan calon PMI dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT), lanjut Bambang, akan difasilitasi oleh Sentra Terpadu Prof Dr Suharso Solo.
Sentra Terpadu Prof Dr Suharso Solo, merupakan tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial milik Kemensos.
"Sekarang, semua calon PMI masih di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar. Kami memastikan mereka aman baik untuk urusan makan dan minum selama di shelter," ucap Bambang.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.
Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 26 orang diduga calon PMI ilegal, dan satu orang pemilik rumah kos.
Sebanyak 26 orang diduga calon PMI ilegal itu, semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.
Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, sebanyak 18 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Sisanya, dari Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Rentang usia para calon PMI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun hingga 42 tahun. Ada satu calon PMI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun.
Para calon PMI ilegal yang diamankan itu, dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Dinsos Kabupaten Blitar
pekerja migran ilegal
Dinsos Provinsi Jatim
Bambang Dwi Purwanto
PMI
Dinas P3AK Provinsi Jatim
Wlingi
Blitar
PMI ilegal
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.