Berita Tulungagung

Rokok Ilegal Beredar di Selatan Tulungagung, Satpol PP dan Camat Mulai Sosialisasi ke Mahasiswa

Padahal pendapatan dari cukai rokok ini dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes
Berbagai jenis rokok ilegal yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Bantu Bea dan Cukai Tulungagung, Jalan A Yani Timur Tulungagung, Selasa (23/7/2024). 


SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung menyasar para mahasiswa untuk sosialisasi rokok ilegal tanpa cukai. Pilihan ini didasari karena pangsa rokok saat ini adalah kalangan remaja, termasuk para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi yang ada di Tulungagung

Sosialisasi ini bagian dari upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan pendapatan negara. Menurut Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, tahun 2023 pihaknya menyita lebih dari 200.000 batang rokok ilegal.

Sedangkan tahun ini, hingga Juni pihaknya sudah menyita lebih dari 60.000 rokok ilegal. “Mungkin tahun ini diharapkan ada penurunan jumlah rokok ilegal yang diamankan,” ujarnya.

PJ Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan peredaran rokok ilegal merugikan pendapatan negara. Peredaran rokok yang seharusnya membayar cukai ke negara, namun dilanggar sehingga rokok yang beredar tanpa cukai.

Padahal pendapatan dari cukai rokok ini dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Di Jawa Timur saja pendapatan dari cukai rokok ini sekitar Rp 2 triliun. Jadi memang cukup besar,” ungkap Heri.

Pemasukan negara dari cukai rokok ini dikembalikan ke daerah-daerah penghasil rokok, termasuk Kabupaten Tulungagung.

Tahun 2024 ini Kabupaten Tulungagung mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 45 miliar. "Pemanfatan terbesar di bidang kesehatan. Urusan rokok memang lekat dengan kesehatan,” tambah Heru

Sebagai penghasil rokok, Kabupaten Tulungagung ternyata juga menjadi sasaran peredaran rokok tanpa cukai. Rokok ini dipasarkan secara tertutup untuk menghindari pantauan aparat.

Para produsennya juga memasang harga jauh lebih murah dari rokok legal. Karena harganya jauh lebih miring, peredarannya banyak menyasar warga kurang mampu atau ekonomi lemah.

Untuk memerangi peredaran rokok ilegal, Pemkab Tulungagung juga melibatkan camat untuk melakukan sosialisasi. “Satpol PP bersama camat intens melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Kami memang menguatkan proses sosialisasi,” ucap Heru.

Diharapkan peredaran rokok ilegal bisa semakin ditekan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat. Sebab keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak mencukupi untuk mengawasi seluruh titik rawan yang ada di Tulungagung. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved