Berita Blitar

Pemkot Blitar Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Nilainya Capai Rp 200 Juta

Pemkot Blitar kembali berencana melelang puluhan unit kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai pada 2024 ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemkot Blitar kembali berencana melelang puluhan unit kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai pada 2024 ini.

Pemkot Blitar melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar sudah mengusulkan lelang kendaraan dinas ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

"Untuk proses lelang kendaraan dinas, kami kerja sama dengan KPKNL Malang yang memang mempunyai tugas melelang barang milik negara. Kami sudah usulkan ke KPKNL," kata Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, Selasa (16/7/2024).

Widodo mengatakan, tahun ini, ada puluhan kendaraan dinas milik Pemkot Blitar yang akan dilelang.

Puluhan kendaraan dinas yang akan dilelang, yaitu, 23 unit kendaraan roda dua, tiga unit kendaraan roda empat, lima unit sepeda ontel dan satu unit kontainer.

Nilai buku puluhan kendaraan dinas yang akan dilelang sekitar Rp 150 juta sampai Rp 200 juta.

"Uang hasil lelang kendaraan dinas bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah," ujarnya.

Menurut Widodo, dari tahun ke tahun, Pemkot terus berupaya menertibkan aset daerah agar neraca barang daerah betul-betul sesuai antara nilai buku dan existing di lapangan.

Salah satu upaya penertiban aset daerah, yaitu, dengan cara penghapusan barang milik daerah melalui penjualan atau lelang.

Barang-barang yang dilelang kondisinya sudah relatif rusak dan tidak bisa digunakan untuk operasional OPD di Pemkot Blitar.

"Tiap tahun, kami selalu ada penertiban aset daerah. Barang-barang daerah yang sudah lama dan tidak terpakai kami hapus dengan cara dilelang," katanya.

Ditanya apakah juga ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini, Widodo menjawab belum ada.

Tapi, menurutnya, peremajaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Blitar perlu dilakukan.

Peremajaan kendaraan dinas bisa dilakukan dengan cara membeli maupun menyewa ke pihak ketiga.

"Karena, kendaraan dinas yang usianya lebih 10 tahun itu biaya perawatannya juga besar. Peremajaan kendaraan dinas bisa dengan cara beli atau sewa. Sekarang masih dalam kajian," ujarnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved