Berita Viral

Nasib Kapten SA Oknum TNI AU yang Tembak Pemulung di Palu, Diproses Hukum dan Wajib Bayar Denda Adat

Oknum TNI Kapten SA diduga menembak pemulung yang masuk ke komplek rumah dinas TNI AU. Begini nasibnya kini!

Editor: Musahadah
kolase tribun palu
Komandan Lanud (Danlanud) Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Banyuaji memastikan oknum TNI yang menembak pemulung sudah diproses hukum. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib, Kapten SA (inisial), oknum TNI AU yang diduga menembak seorang pemulung berinisial Jerni (25) di kompleks rumah dinas TNI AU Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/7/2024) pukul 17.00 WITA.

Akibat tembakan senapan angin itu, korban Jerni mengalami luka di perut kiri sehingga pada Jumat (12/7/2024) pagi, diilakukan operasi kecil.

Menurut Jerni, awalnya dia bersama dua temannya masuk ke komplek rumah dinas TNI AU pada Kamis pukul 17.00 WITA.

Adapun tujuan mereka ingin mencari kardus dan botol bekas.

"Kitorang masuk itu hanya baa ambil blek, kardus, dan botol-botol plastik yang sudah tidak di pakai," ucap Jerni, Jumat.

Baca juga: Pantesan Bisa Cari Tahu Keberadaan Pegi Perong, Pengacara Pegi Setiawan Pernah Jadi Pejabat di TNI

Selang beberapa menit setelah J dan rekannya memilah sampah, ada anjing yang menggonggong pada mereka.

Setelah itu, seorang prajurit TNI keluar dengan membawa senapan angin dan langsung menembak Jerni.

"Tiba-tiba dia keluar dan langsung menembak saya pakai senapan."

"Dia menuduh kami mencuri padahal kami tidak melakukan itu," ungkap Jerni.

Korban mendapatkan luka tembak pada perut bagian sebelah kiri.

Tembakan itu membuat korban merasakan nyeri di seluruh tubuhnya hingga tak mampu berdiri.

Sedangkan dua rekan Jerni yang ingin membantunya, sempat memperoleh ancaman senjata tajam dari pelaku.

Pada sekitar pukul 19.00 WITA, Jerni langsung dilarikan ke RSU Samaritan guna mendapatkan perawatan intensif.

Sementara, Komandan Lanud (Danlanud) Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Banyuaji mengungkap kronologi berbeda.

“Kemarin itu ada tiga orang yang masuk ke halaman belakang detasemen, kemudian kedapatan sekitar pukul 17.30 WITA,” ujar Bonang Banyuaji, Jumat (12/7/2024), dilansir TribunPalu.com.

Menurutnya, oknum prajuritnya memergoki Jerni sudah berada di samping bangunan detasemen dan hampir masuk ke area dapur.

“Sehingga ditegur dan diusir, namun sulit sehingga ada tindakan sedikit tegas untuk memaksa yang masuk untuk segera keluar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anak buahnya memang memakai senapan angin saat menembak korban.

Kendati demikian, Bonang Banyuaji tidak membenarkan tindakan tersebut.

Ia menambahkan saat ini kondisi korban atas nama Jerni yang tengah dirawat di rumah sakit kondisinya berangsur membaik.

“Alhamdulillah tadi pagi waktu kami kunjungi, kondisinya sudah sangat stabil, dan tadi pagi juga dilakukan tindakan operasi kecil,” tuturnya.

Danlanud Hasanuddin menanggung keseluruhan biaya perawatan medis, bahkan memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Pembiayaan rumah sakit seluruhnya kita yang menyelesaikan, termasuk santunan nanti kita berikan untuk meringankan beban keluarga korban,” tuturnya.

Lalu bagaimana nasib Kapten SA

Marsma TNI  Bonang Bayuaji memastikan oknum TNI AU itu sudah diproses hukum.

Hal itu disampaikan Marsma TNI Bonang Bayuaji usai mediasi keluarga korban di Markas Detasemen TNI Angkatan Udara (AU) Mutiara, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

“Sesuai arahan pimpinan, akan diselesaikan secepat mungkin, pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danlanud Hasanuddin Makassar, Jumat (12/7/2024).

Kini oknum TNI AU itu menjalani pemeriksaan di POM AU.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali meminta institusi TNI untuk menindak tegas oknum penembak warga sipil. 

Menurutnya tindakan tegas diperlukan agar tidak lagi terjadi jarak antara masyarakat dan institusi TNI.

“Perilaku oknum seperti ini, membuat masyarakat dan TNI semaki berjarak, sehingga saya minta kepada Denpom untuk menindak secara tegas pelaku oknum seperti ini,” kata Ahmad Ali menjawab pertanyaan wartawan, Jumat 12 Juli 2024.

Menurut calon gubernur Sulteng itu, tindakan atau perbuatan oknum TNI yang menembak warga sipil tersebut,  akan merusak  nama institusi secara keseluruhan. 

“Orang tidak akan pernah bicara siapa nama orang yang menembak, tetapi orang akan bicara itu adalah anggota TNI, “ ujar Ahmad Ali.

Oleh karena itu lanjutnya, dia meminta agar oknum tersebut ditindak secara tegas. Kemudian diumumkan ke public. 

Dengan demikian secara tidak langsung kan menciptakan rasa rasa keadilan di tengah masyarakat.

Ahmad Ali menyesalkan tindakan oknum TNI tersebut yang memperlakukan manusia di luar nalar.

“Jangankan manusia, binatang atau ternak sekalipun, kita menghalaunya dengan cara-cara baik. Tidak harus menembaki binatang tersebut, apalagi ini manusia,” kata Ahmad Ali.

Penembakan seperti itu katanya, mestinya tidak terjadi jika dilakukan dengan komunikasi yang baik. 

“Jika ada yang masuk kompleks, kan bisa dilakukan dengan berkomunikasi,” ujarnya.

Suami dari Nilam Sari Lawira itu menambah jika itu kompleks militer yang tidak boleh dimasuki masyarakat sipil, harusnya dibuatkan portal, dengan begitu, masyarakat tidak akan bebas masuk. 

“Kalaupun ada yang masuk, bisa ditegur dengan cara yang lebih beradab, masa harus dengan menggunakan moncong senjata,” kata Ahmad Ali.

“Jadi sekali lagi apapun alasannya, perilaku itu sangat tidak bisa dibenarkan, “ tambahnya. 

Ahmad Ali kembali mengingatkan agar oknum TNI pelaku penembakan itu harus ditindak tegas, kemudian dipublis ke publik. Jika tidak ditindak, nantinya akan membuat masyarakat dan institusi TNI akan berjarak. 

“Jadi trauma lalu kembali akan menghantui masyarakat. Padahal sejak zaman reformasi, kemanunggalan TNI itu sudah terjadi, sehingga TNI dan masyarakat itu sudah semakin menyatu,” ucap Ahmad Ali. 

Akan Diberi Sanksi Adat

Terpisah, Dewan Penasehat Adat Rumpun Daa Inde (RDI) Sulawesi Tengah, Sale Ratalemba menegaskan bahwa akan memberikan sanksi adat kepada oknum TNI AU akibat peristiwa penembakan pemulung pada Kamis 11 Juni 2024.

Denda adat itu dibebankan kepada pelaku karena telah melukai salah satu warganya yakni Jerni (25) masyarakat Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, dengan menggunakan senapan angin.

“Kalau yang dikenakan tentang proses peradilan adat terkait masalah ini kami selalu mengedepankan yang namanya Sompupadu,” ujar Sale Ratalemba pada Jumat (12/7/2024) usai mediasi di Markas TNI AU di Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Denda Sompupadu sendiri digelar menurut Sale karena salah satu warganya mendapat tindak kekerasan sehingga diberlakukan lah hukuman tersebut kepada pelaku.

“Kita bicara persoalan peradilan adat, karena adat ini tidak bisa ditambah, tidak bisa dikurangi, adat tidak punya keluarga dan tidak punya orang tua, maka dia berdiri sendiri, makanya saya tidak mengarang-ngarang tentang proses peradilan ini,” tuturnya.

Sale Ratalemba menambahkan dengan digelarnya prosesi pembayaran denda adat tersebut maka setidaknya bisa meredam situasi tegang dikalangan keluarga korban.

“Karena pihak keluarga menunggu hasil mediasi dari kami, dan berharap proses peradilan adat ini harus berjalan,” tuturnya.

Adapun denda adat yang dibebankan kepada pelanggar kata Dewan Penasehat RDI itu ialah satu ekor sapi, 3 biji dulang, 7 buah piring putih, 12 meter kain putih gandisi, 1 lembar kain adat, dan 1 bilah parang adat.

Rencananya mediasi antar internal adat terkait denda adat akan berlangsung besok Sabtu (13/7/2024) di Rumah Adat Bantaya, Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Adapun untuk proses hukum yang berlaku, Sale menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, namun ia menegaskan bahwa denda adat tetap harus dibayarkan.

“Kami dari keluarga Rumpun Daa Inde ini mengedepankan nilai leluhur, yaitu adat dan budaya kami, dan tidak ikut campur dengan persoalan hukum negara,” pungkasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Masyarakat Adat Rumpun Daa Inde Akan Beri Denda Adat pada Oknum TNI AU Penembak Pemulung di Palu

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved