Pemuda Gresik Edit Foto Teman Wanita

BREAKING NEWS Pemuda Gresik Edit Foto Teman Wanita Pakai AI, Berpose Bak Model Dewasa

Pemuda berusia 18 tahun ini mengedit foto teman perempuannya menjadi bak model majalah dewasa, hingga pose tak senonoh menggunakan teknologi AI

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
pixabay.com
Foto Ilustrasi 

Sehingga, dia dengan mudah mendapatkan foto wajah masing-masing korban.

Komang menegaskan surat pemanggilan tersangka sudah dilayangkan, namun pihak yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motif lain dari tersangka. Meski demikian, perbuatan ARB telah memenuhi unsur pasal 27 ayat (1) UU ITE. Lantaran mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Ancaman hukuman pun tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal selama 6 tahun hingga denda mencapai Rp 1 miliar.

"Saat ini kami masih mendalami motif lainnya, misalnya berkaitan dengan ekonomi atau penyalahgunaan data pribadi. Termasuk mencari keberadaan tersangka," tutup alumnus Akpol 2021 itu.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved