Pemuda Gresik Edit Foto Teman Wanita
BREAKING NEWS Pemuda Gresik Edit Foto Teman Wanita Pakai AI, Berpose Bak Model Dewasa
Pemuda berusia 18 tahun ini mengedit foto teman perempuannya menjadi bak model majalah dewasa, hingga pose tak senonoh menggunakan teknologi AI
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Sehingga, dia dengan mudah mendapatkan foto wajah masing-masing korban.
Komang menegaskan surat pemanggilan tersangka sudah dilayangkan, namun pihak yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motif lain dari tersangka. Meski demikian, perbuatan ARB telah memenuhi unsur pasal 27 ayat (1) UU ITE. Lantaran mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Ancaman hukuman pun tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal selama 6 tahun hingga denda mencapai Rp 1 miliar.
"Saat ini kami masih mendalami motif lainnya, misalnya berkaitan dengan ekonomi atau penyalahgunaan data pribadi. Termasuk mencari keberadaan tersangka," tutup alumnus Akpol 2021 itu.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.