Berita Nasional
14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Tilang Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024, Dimulai Pekan Depan
Berikut daftar 14 pelanggaran yang jadi sasaran tilang polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Berikut daftar 14 pelanggaran yang jadi sasaran tilang polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Diketahui, Operasi Patuh Jaya akan digelar oleh seluruh kepolisian di Indonesia pada 15-28 Juli 2024.
Ada 14 pelanggaran yang akan menjadi fokus pada giat operasi kali ini.
Operasi Patuh dilakukan untuk menciptakan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2024 Digelar Pekan Depan di Kediri, Ini yang Menjadi Sasaran Polisi
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, mengatakan, Operasi Patuh digelar untuk menyadarkan pentingnya tertib berlalu lintas.
"Dan bukan razia, persepsi yang salah," ujar Multazam, Jumat (12/7/2024), melansir dari Kompas.com.
Pada unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan ada 14 pelanggaran yang menjadi target operasi.
Berikut ini deretan pelanggaran yang dimaksud:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene bukan sesuai peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Penertiban parkir liar

Bagi para pelanggar, tentu akan ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Selain menggelar Operasi Patuh, pengendara yang kedapatan melanggar oleh kamera tilang elektronik alias ETLE juga akan ditindak.
Rekam Jejak 6 Pangdam Baru, Ada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Lucky Avianto hingga Zainul Arifin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.