Berita Lumajang
Kena PHK, Pria asal Lumajang Tempuh Jalur Hukum Gugat Kemendes PDTT: Saya Pegang Semua Buktinya
Warga Lumajang, Jatim, menggugat Kemendes PDTT akibat PHK yang ia alami, saat bekerja sebagai Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM)
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Mashudi menggugat Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ia alami, saat bekerja sebagai Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Senin (8/7/2024).
"Di Lumajang yang dihentikan ini tiga orang. Empat dengan saya. Sebelum ditugaskan di Probolinggo, saya dulu tugas di Lumajang. Lalu awal bulan ini saya dihentikan. Kemudian ada lagi teman-teman dari Jember juga mengalami nasib yang sama. Ada yang dihentikan, ada pendamping yang dioper ke Situbondo," ujar Mashudi ketika dikonfirmasi.
Mashudi mempertanyakan alasan pemberhentian kerja yang ia alami.
Ia menduga, terdapat keputusan yang tidak profesional di balik pemutusan kerja yang ia alami.
Mashudi mengaku, mencari nafkah sebagai TAPM sejak tahun 2016.
"Saya akhirnya berani untuk menuntut. Karena teman-teman saya yang menjadi pendamping desa maupun pendamping lokal desa juga mengalami kejadian serupa. Diberhentikan karena dianggap tidak mendukung saat Pileg (Pemilihan Legislatif) 2024. Saya pegang semua buktinya," beber Mashudi.
Sementara itu, Kuasa Hukum Mashudi, Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran bimtek peningkatan partisipasi pegiat desa sebesar Rp 10 miliar untuk diusut secara tuntas.
"Kami meminta kepada pihak yang berwajib, khususnya KPK untuk menindaklanjuti terhadap penggunaan dan pengelolaan anggaran bimtek di kementerian desa," jelasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
| Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
|
|---|
| Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
|
|---|
| Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
|
|---|
| Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
|
|---|
| Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Mashudi-korban-PHK-Kemendes-PDTT.jpg)