Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Raup Pajak Tertinggi dari PJU, Nilainya Mengalahkan Sektor Pajak

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, sektor PJU saat ini jadi ujung tombak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Potret penerangan jalan umum di Jalan PB Sudirman, Lumajang, Jatim. Sektor pajak PJU jadi yang tertinggi capaiannya pada setahun terakhir. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Capaian Pajak Penerangan Jalan jadi satu-satunya sektor yang meraup hasil mencapai target di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).

Pada tahun 2023, raihan pajak penerangan jalan umum (PJU) mencapai Rp 32 miliar pada tahun 2023.

Raihan tersebut, jauh lebih tinggi daripada pendapatan pajak dari sektor tambang yang hanya meraup Rp 22 miliar.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, sektor PJU saat ini jadi ujung tombak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, disebutkan bahwa Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain," ujar Indah Wahyuni ketika dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni, menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah menetapkan tarif pajak penerangan dalam beberapa skema.

Pada penggunaan tenaga listrik dari sumber lain seperti PLN dikenakan pajak sebesar 9 persen, sementara untuk industri pertambangan minyak bumi dan gas alam, tarif pajaknya sebesar 3 persen. Lalu penggunaan listrik yang dihasilkan sendiri seperti diesel dikenakan pajak sebesar 1,5 persen.

Yuyun menegaskan, perolehan pajak PJU akan digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Lumajang.

"Kami ingin meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui inovasi dalam pengelolaan pajak daerah,” beber Yuyun.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved