Berita Tulungagung

Azimut Pendaftar di PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Berubah, Ini Penjelasan Panitia

Orang tua siswa didampingi penasihat hukum mengajukan keberatan hasil PPDB SMAN 1 Kedungwaru di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Sudarwanto. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dua orang tua siswa didampingi penasihat hukum mengajukan keberatan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Kedungwaru di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), dan menuntut pembatalan.

Orang tua siswa menengarai sejumlah pelanggaran petunjuk teknis (Juknis) selama pelaksanaan PPDB SMAN 1 Kedungwaru.

Salah satunya perubahan azimut atau jarak rumah siswa ke sekolah yang terus berubah.

Menurut Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru, Sudarwanto, perubahan azimut sudah di luar ranah panitia PPDB.

"Mengubah azimut itu sudah di luar yang bisa kami lakukan," ujar Sudarwanto, saat ditemui Sabtu (29/6/2024).

Sudarwanto menambahkan, panitia PPDB sudah melakukan verifikasi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) siswa.

Pihaknya juga mencari titik alamat rumah hingga ketemu jaraknya.

Saat terjadi perubahan azimut sejumlah siswa, Sudarwanto mengaku ikut heran.

"Kami hanya bisa memantau, kok bisa berubah jadi 3 meter? Kami tidak bisa menjawab, kenapa bisa berubah," katanya.

Baca juga: Orang Tua Siswa Kirim Surat Keberatan ke SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Tuntut PPDB Dibatalkan

Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMAN 1 Kedungwaru ini menegaskan, panitia PPDB tidak punya akses mengubah azimut pendaftar PPDB.

Pihak yang punya akses untuk melakukan perubahan adalah panitia di provinsi. Pihaknya hanya bekerja memverifikasi data sesuai Juknis yang ada.

"Operator sudah kerja keras untuk memverifikasi data sesuai Juknis, karena sudah menjadi kontrak pakta integritas dengan Cabang Dinas Pendidikan," tegas Sudarwanto.

Lebih jauh ia menjelaskan, total pagu SMAN 1 Kedungwaru sejumlah 432 siswa.

Dari jumlah itu,jalur zonasi mendapat alokasi 50 persen. Namun khusus tahun 2024 ini, zonasi dibagi zonasi jarak 30 persen dan zonasi sebaran 20 persen.

Dengan demikian, zonasi jarak mendapat alokasi 130 siswa dan zonasi sebaran mendapat alokasi 86 siswa.

Dengan pembagian ini, radius zonasi jarak semakin menyempit dari 896 meter di tahun 2023, menjadi 470 meter di tahun ini.

IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved