Berita Viral

Profil PT IMIP Morowali yang Sanksi Pegawai HRD Imbas Viral Bentak Calon Karyawan Kepergok Merokok

Inilah profil PT IMIP Morowali yang jatuhkan sanksi kepada pegawai HRD imbas viral bentak calon karyawan kepergok merokok.

kolase instagram
Pegawai HRD PT IMIP Morowali yang Viral Bentak Calon Karyawan Kepergok Merokok. 

SURYA.co.id - Inilah profil PT IMIP Morowali atau PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang baru-baru ini jadi sorotan.

Diketahui, PT IMIP Morowali mendadak jadi sorotan gara-gara aksi salah satu pegawai HRD nya.

Pegawai HRD bernama Zein Isa Krisna alias ZIK itu viral membentak calon karyawan yang kepergok merokok.

Kalimat yang dilontarkan ZIK dianggap terlalu kasar, ia meneriaki calon karyawan dengan kata 'sampah'.

Akibatnya, PT IMIP Morowali menjatuhkan sanksi kepada ZIK berupa non job hingga waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Nasib Calon Karyawan yang Viral Dibentak HRD Gara-gara Ketahuan Merokok, Beda dengan Pelaku

Lantas, seperti apa profil PT IMIP Morowali?

Melansir dari WIkipedia, Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) adalah kawasan industri yang menampung industri- industri terkait nikel di Kabupaten Morowali , Sulawesi Tengah , Indonesia.

Merupakan tempat pengolahan nikel terbesar di Indonesia yang merupakan produsen nikel terbesar dunia.

Pada tahun 2023, majalah Wired menyebutnya sebagai "pusat produksi nikel dunia".

Taman ini merupakan perusahaan patungan antara perusahaan pertambangan Indonesia Bintang Delapan Group dan perusahaan Tiongkok Tsingshan Holding Group.

Kegiatan IMIP telah menimbulkan polusi serius terhadap lingkungan setempat dan mengganggu masyarakat sekitar.

Organisasi pekerja dan advokasi melaporkan kondisi kerja yang buruk, dengan sejumlah kematian dan cedera akibat kecelakaan industri. Taman ini mempekerjakan sekitar 81.000 orang.

Terdapat sekitar 28.500 karyawan yang bekerja di IMIP pada bulan Agustus 2018, dimana sekitar 3.100 di antaranya adalah pekerja asing, dan tambahan 50.000 pekerjaan tidak langsung diperkirakan terkait dengan kawasan industri.

Pada bulan Februari 2023, sekitar 81.000 orang bekerja di sana, termasuk sekitar 10.700 pekerja asing, sebagian besar berasal dari Tiongkok.

Banyak pekerja melaporkan bekerja 15 jam sehari dengan upah $25/hari tanpa hari libur.

Pekerja Indonesia juga mengeluhkan bagaimana pekerja asing (yaitu Tiongkok) menerima gaji yang lebih tinggi, dan masalah komunikasi telah menyebabkan frustrasi lebih lanjut. [19]

Pekerja dan organisasi advokasi melaporkan kondisi kerja yang tidak aman di beberapa smelter di IMIP.

Kematian dan cedera sering dilaporkan, dan polusi telah menyebabkan penyakit pernapasan dan masalah mata.

Sebuah laporan menemukan bahwa sepuluh orang tewas di pabrik peleburan antara tahun 2020 dan 2023. Dua pekerja tewas pada hari keempat pemogokan.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan mereka tidak mempunyai kekuasaan untuk menegakkan peraturan keselamatan di industri ini.

Pada tahun 2023, beberapa pekerja mengajukan gugatan terhadap perusahaan karena kondisi kerja yang buruk.

Diketahui, Beredar video memperlihatkan seorang pria sedang meneriaki pria lain dengan kata 'sampah'.

Menurut narasi yang beredar, pria yang berteriak itu adalah Human Resources (HR) dari PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Sementara yang diteriaki adalah calon karyawan.

"HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah dipecat buntut viralnya video dirinya meneriaki calon karyawan dengan kata ‘s4mpah’."

"Sementara itu calon karyawan yang bernama I Made, diterima bekerja dengan status percobaan dengan catatan," tulis pengunggah.

Saat dikonfirmasi, Media Relation Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan bahwa video viral itu terjadi, Sabtu (22/6/2024).

Dedy menjelaskan, kejadian bermula ketika HRD bernama Zein Isa Krisna alias ZIK sedang menangani proses registrasi ratusan karyawan di perusahaan tersebut.

Saat hendak naik tangga, Zein melihat seorang calon karyawan inisial IMD sedang asyik merokok.

"HR sedang menangani proses registrasi ratusan calon karyawan, saat mau keluar dia melihat calon karyawan IMD merokok di dalam ruangan ber-AC. Padahal sudah ada larangan dan memang di dalam ruangan dilarang merokok," jelas Dedy, dikutip dari Kompas.com.

HRD dan calon karyawan yang viral
HRD dan calon karyawan yang viral (Kolase Instagram)

Lebih lanjut, Dedy mengatakan, dari ratusan karyawan yang ada di ruangan tersebut, hanya IMD yang merokok sehingga memicu kemarahan ZIK.

ZIK juga sempat menyita id card IMD sebagai bentuk kemarahannya.

"Kemudian setelah ditegur, terlontar kata kurang baik dan ZIK mau menjatuhkn sanksi kepada IMD dengan tidak ingin melanjutkan proses rekrutmen tersebut," jelas dia.

Meski demikian, tambah Dedy, proses rekrutmen tetap berlanjut karena sudah pada tahap akhir. 

IMD pun dinyatakan lolos atau diterim.

Nasib berbeda justru dialami Zein, yang ternyata bukanlah HRD di PT IMIP melainkan salah satu tenant di perusahaan tersebut, yakni PT Zhao Hui Nickel (ZHN).

Dedy menyebut, saat ini Zein tidak dipecat. Ia hanya menjalani sanksi akibat perbuatannya.

"HR yang bersangkutan di non job-kan dulu, jadi dia tidak menjalankan pekerjaan sebagai HR, namun ia masih berada di dapartement tersebut."

"Selain itu, ia juga tidak diberikan pekerjaan sebagai bentuk sanksinya," terang Dedy Kurniawan.

"Jadi HR yang bersangkutan bukan diberhentikan, namun di non job-kan," sambungnya.

Kendati begitu, Dedy mengaku tidak mengetahui berapa lama sanksi tersebut akan diberlakukan kepada ZIK. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved