Kamis, 11 Juni 2026

Berita Pasuruan

DPRD Pasuruan Soroti Arjuno Agro Techno Park, 3 Tahun Habiskan Miliaran Tetapi Sudah Rusak

pemkab kembali mengalokasikan anggaran Rp 12,7 miliar di tahun 2023 untuk kelanjutan pembangunan kawasan wisata tersebut

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Pintu masuk kawasan megaproyek Arjuno Agro Techno Park di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Arjuno Agro Techno Park (AATP) yang ke depannya diharapkan menjadi kawasan wisata terpadu, mendapat sorotan. Bukan karena operasionalnya, tetapi justru karena selama proses pembangunannya yang sedang berjalan sekarang, sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Sudah pasti, DPRD Kabupaten Pasuruan langsung mengkritik keras pembangunan AATP di Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari itu. Ada beberapa yang menjadi sorotan dewan, salah satunya adalah kualitas pembangunan kurang baik, dan rencana pemanfaatannya belum jelas.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan meminta Pemkab Pasuruan untuk mengevaluasi pembangunan AATP ini ke belakang. “Pemkab mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan AATP itu. Maka harus dievaluasi betul,” tegas Ruslan, Kamis (27/6/2024).

Dari data yang didapatkan SURYA, Pemkab Pasuruan memang mengucurkan anggaran yang tidak sedikit untuk AATP. Pertama pada tahun 2022, ada alokasi anggaran Rp 5,2 miliar untuk pembangunan tahap awal AATP.

Setelah itu, pemkab kembali mengalokasikan anggaran Rp 12,7 miliar di tahun 2023 untuk kelanjutan pembangunan kawasan wisata tersebut. Anggaran jumbo itu digunakan untuk pembangunan gedung Kantor TIC, fasilitas umum, fasilitas aksesbilitas, fasilitas rekreasi penunjang AATP.

Kemudian pada tahun 2024 ini, kembali ada anggaran Rp 6,7 miliar untuk kelanjutan pembangunan AATP yang belum dioperasikan itu. Di antaranya melengkapi fasilitas mitigasi bencana alam, panggung kesenian, penataan lansekap, kebersihan wisata, dan rekreasi penunjang kegiatan wisata.

“Anggaran yang dialokasikan cukup besar, maka harus dipastikan pembangunannya dilakukan benar, dengan kualitas yang terjaga,” paparnya.

Ruslan mengaku mendapat banyak laporan, beberapa fasilitas yang dibuat dengan anggaran tahun sebelumnya sudah mengalami kerusakan. “Laporan yang saya terima, pembangunannya amburadul. Maka pemkab perlu mengevaluasi ke belakang, untuk perbaikan ke depan,” terangnya.

Menurut Ruslan, pemkab harus memperhitungkan layak atau tidaknya bangunan itu digunakan jika memang ternyata banyak kerusakan di sana. “Apalagi tahun ini ada anggaran yang lumayan besar untuk pembangunan. Maka beberapa kerusakan itu harus menjadi catatan,” imbuhnya.

Dari penelusuran di lapangan, ditemukan sejumlah kerusakan di beberapa titik. Misalnya, penyangga tiang berteduh yang posisinya tidak presisi. Ada kerusakan di beberapa titik Saluran Pembuangan Air (SPA), misalnya plesteran yang mengelupas dan pasangan SPA yang patah.

Pemasangan keramik di dinding kamar mandi yang termasuk fasilitas umum juga diduga tidak berisi sehingga keramik rawan lepas.

Di titik lain, pemasangan paving tidak presisi. Dugaan kuat pemadatan tidak dilakukan sehingga posisi pemasangan paving bergeser atau tidak terkunci.

Tidak hanya itu, motif dan ukuran paving yang dipasang di akses penghubung antar bangunan berbeda, dan pemasangannya tidak presisi.

Selain itu, lapisan pelindung yang dipasang di pintu masuk AATP juga mengalami kerusakan. Beberapa titik mengelupas dan catnya mulai kusam.

Ironisnya, di beberapa show room milik dinas terkait yang juga menjadi penunjang ATTP mengalami kerusakan parah. Beberapa plafonnya malah sudah jebol.

Kerusakaan di beberapa titik ini terjadi sebelum AATP resmi dioperasionalkan atau difungsikan. Situasi di lapangan, megaproyek ini terkesan mangkrak dan dibiarkan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto juga memberikan kritikan tajam. Menurutnya, Pemkab Pasuruan jangan melakukan kebiasaan membangun proyek fisik tanpa manajerial.

“Saya kira, AATP ini menjadi salah satu contoh lemahnya tata kelola pemerintahan, utamanya dalam hal manajerial,” kata politisi Partai Golkar ini.

Sugiarto mengatakan, pembangunan fisik mudah selama ada anggaran. Pemkab bisa saja membangun proyek dengan anggaran yang besar. “Tetapi yang saya inginkan, bagaimana bukan hanya berpikir soal mengalokasikan anggaran melainkan juga lebih ke pengelolaan dan penatausahaan proyek itu,” imbuhnya.

Maka ia menyimpulkan bahwa Pemkab Pasuruan terkesan membangun proyek tanpa dilengkapi dengan kajian pembangunannya. Dasar kajian pembangunan strategis daerah harus terpenuhi. Sehingga ketika proyek sudah selesai dibangun, bisa langsung digunakan.

“Bukan hanya AATP, ada beberapa aset pemkab yang tidak difungsikan di beberapa titik. Maka buat apa dibangun tetapi tidak difungsikan,” tegasnya

Lantas, lanjut Sugiarto, siapa yang bertanggung jawab ketika pembangunan dengan anggaran besar tetapi tidak dimanfaatkan. “Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar rencana pembangunan proyek ke depan bisa dilengkapi dengan kajian-kajiannya,” imbuhnya.

Sugiarto meyakini, pembangunan sebuah proyek pasti dilandasi dengan beberapa alasan, utamanya adalah membawa manfaat atas pembangunan proyek itu.

“Kalau dibangun terus tidak ada manfaatnya ya percuma. Ini membuang uang tetapi masyarakat tidak bisa menikmatinya,” paparnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa mengaku akan menerima semua kritikan serta masukan terkait pembangunan AATP ini.

Agus yakin, maksud dan tujuan dari masukan serta kritikan ini untuk kebaikan pembangunan di Kabupaten Pasuruan agar lebih baik dan tertata ke depan.

Artinya, beberapa catatan yang disampaikan ini akan menjadi perhatian agar menjadi prioritas untuk segera dilakukan perbaikan. “Saya terima masukan dan kritik membangun ini. Tentu saya sebagai pejabat baru di Dinas Pariwisata akan memperhatikan betul masukan dan kritikan ini,” urainya.

Agus memastikan, pembangunan AATP akan diawasi betul agar tidak terjadi kerusakan seperti pembangunan di tahun 2023. “Kami akan buat semacam tim monev yang bertugas mengawasi pelaksanaan pekerjaan di tahun 2024 agar prosesnya berjalan baik dan benar,” tutupnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved