Berita Nganjuk

Polres Nganjuk Bantah Kcunk Motor Terlibat Kasus Mobil Curian, Akui Amankan Barang Bukti

belum memegang data kasus tersebut. Tetapi ia memastikan bila ada dua barang bukti yang diamankan, salah satunya Toyota Innova Reborn.

|
surya/Danendra Kusumawardana (Danendra)
Kantor Polres Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Polres Nganjuk masih terkesan malu-malu mengakui adanya pengungkapan dugaan penadahan mobil curian dari Tulungagung. Informasi yang beredar, penadahan mobil curian tersebut terungkap dari penggerebekan, Selasa (25/6/2024) dini hari.

Ada dua barang bukti yang diamankan, salah satunya mobil Toyota Innova Reborn. Bahkan diduga kasus tersebut mencatut nama showroom Kcunk Motor Tulungagung.

Seperti diketahui, bisnis jual-beli mobil dan motor di Kcunk Motor itu dimiliki oleh pengusaha yang tengah kondang, Suryono Hadi Pranoto. Suryono kerap muncul di media sosial TikTok (@kcunkmotor1) atau Instagram (@k_cunkmotor), menawarkan unit mobil atau motor.

Namun Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga membantah kabar Kcunk Motor Tulungagung terlibat dugaan kasus penadahan mobil curian. "Tidak ada penadahan. Belum ada bukti yang mengarah ke penadahan," sergah Julkifli kepada SURYA, Rabu (26/6/2024).

Julkifli juga enggan berbicara banyak terkait kasus apa yang sebenarnya menyeret showroom Kcunk Motor Tulungagung. Ia juga menolak menyebut nama korban, pelaku, kronologi pengungkapan, maupun nopol kendaraan.

Alasannya, ia belum memegang data kasus tersebut. Tetapi ia memastikan bila ada dua barang bukti yang diamankan, salah satunya Toyota Innova Reborn.

"Saya mohon waktu untuk menjelaskan kasusnya secara lebih detail. Karena saya harus tanyakan dulu ke penyidiknya. Data belum saya pegang. Nanti kami rilis," tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved