Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Alvin Lim Pengacara yang Beber Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Usai Iptu Rudiana Diperiksa

Sosok Alvin Lim jadi sorotan karena baru-baru ini ikut angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon. Bongkar kejanggalan baru.

youtube
Pengacara Alvin Lim. Sosoknya Beber Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Usai Iptu Rudiana Diperiksa. 

SURYA.co.id - Sosok Alvin Lim jadi sorotan karena baru-baru ini ikut angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon.

Pengacara tersebut membeberkan sejumlah kejanggalan baru kasus Vina Cirebon usai Iptu Rudiana diperiksa.

Alvin Lim merasa janggal dengan Propam Polri yang hanya memeriksa Iptu Rudiana, ayah Eky.

Padahal, penyidik yang sebelumnya memeriksa kasus tersebut dan atasannya tak diperiksa.

“Yang diperiksa sama Propam itu hanya Iptu Rudiana yang masuk ke berita, yang lain kemana?” ujarnya, melansir dari youtube Uya Kuya TV.

Baca juga: Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Usai Iptu Rudiana Diperiksa, Alvin Lim Heran: Lainnya Mana?

Alvin Lim pun mengibaratkan Propam seperti macan ompong yang tak tegas dalam menindak kasus tersebut.

“Makanya saya bilang, Propam itu kaya macan ompong, dibikin kaya macan untuk menjaga polisi-polisi nakal tapi kenyataannya dia ompong nggak punya tenaga,” kata Alvin Lim.

Tak hanya itu, Alvin pun merasa heran dengan sikap Iptu Rudiana yang bisa bersikap biasa saja dengan kasus pembunuhan anaknya.

“Ayahnya Eki harus dimintai keterangan, karena kita heran bagaimana seseorang yang anaknya meninggal dia kok fine-fine aja,” ucapnya.

Alvin Lim juga menduga ada banyaknya campur tangan dari oknum pejabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pasalnya, kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki sudah terjadi 8 tahun silam tepatnya pada tahun 2016 lalu namun masih bak benang kusut.

Menurut analisanya, Alvin Lim menilai ada permainan dari mafia yang mencoba menutupi kasus tersebut.

“Kalo ada proses polisi yang janggal, yang kita pikir ada mafianya bermain, selalu ada dua hal yang terlibat apakah uang atau pejabat?

Ada pejabat yang masuk dalam pidana itu makanya dia mau tutupin atau orang kaya,” kata Alvin Lim.

Baca juga: Peluang Pegi Setiawan Bebas di Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Benar

“Kasus Vina ini nggak mungkin sampai seperti itu kalau nggak ada orang kuatnya,” sambungnya.

Lantas, seperti apa sosok Alvin Lim sebenarnya?

Alvin Lim adalah pengacara sekaligus salah satu dari 12 pendiri LQ Indonesia Law Firm.

Dilansir dari situs LQ Indonesia Law Firm, Alvin merupakan lulusan Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang.

Dia kemudian mengambil gelar di bidang perbankan di Colorado Graduate School of Banking AS.

Sementara gelar Sarjana Ekonomi-nya ia peroleh dari University of California Berkeley AS.

Alvin Lim dan Iptu Rudiana. Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Usai Iptu Rudiana Diperiksa, Alvin Lim Heran.
Alvin Lim dan Iptu Rudiana. Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon Usai Iptu Rudiana Diperiksa, Alvin Lim Heran. (kolase youtube)

Alvin juga tercatat memiliki sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University.

Sebelum terjun di dunia hukum, sosok Alvin sempat malang melintang di bidang perbankan dan bisnis. Dia pernah menjadi Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co.

AS pada 1997-1999. Kemudian ia menjadi penasihat keuangan di American Express & Co.

AS pada 1999. Kariernya di dunia perbankan terus melesat hingga 2005. Pada 2006-2009 Alvin menjadi Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan dan diangkat sebagai distributor tunggal untuk komersial dan pemerintah, dari FFI International AS.

Pada 2015 hingga saat ini, dia menjadi Advokat atau pengacara di LQ Indonesia Law Firm.

Kasus yang pernah ditanganinya adalah penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Alvin tercatat pernah menangani kasus pidana perlindungan konsumen yang menyebabkan Dirut Allianz ditetapkan menjadi tersangka atas laporan klien. Pihak klien yang dirugikan 16.5 juta diganti 400 juta.

Baca juga: Besaran Gaji Iptu Rudiana Ayah Pacar Vina Cirebon yang Menjabat Kapolsek, Kini Lolos Sanksi Etik

Kasus melawan perusahaan besar lain yang pernah ditanganinya adalah PLN, Lion Air, dan lain-lain.

Sementara itu, keberuntungan masih memayungi Iptu Rudiana, orangtua Muhammad Rizky alias Eky yang tewas bersama Vina Dewi alias Vina Cirebon pada 2016 silam. 

Meski banyak yang menuding Iptu Rudiana telah merekayasa kasus, namun Propam Mabes Polri justru berpendapat berbeda.

Propam Mabes Polri memastikan Iptu Rudiana telah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan.

Hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri kepada wartawan pada Rabu (19/6/2024) malam.  

Irjen Sandi memastikan Iptu Rudiana sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum. 

Hasil pemeriksaan, diketahui Iptu Rudiana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Irjen Pol Sandi Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti kuat terkait kasus kematian Vina dan Eky ini.

"Tapi yang jelas, bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan Iptu Rudiana diduga melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Siapa 18 Saksi yang Beratkan Pegi Setiawan di Kasus Vina? Foto Ini Yakinkan Polisi Dia Pelakunya

Keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.

Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon. 

Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim). 

Iptu Rudiana. Inilah Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Pacar Vina Cirebon yang Menjabat Kapolsek.
Iptu Rudiana. Inilah Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Pacar Vina Cirebon yang Menjabat Kapolsek. (IST)

Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan, kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.

Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Padahal, untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.

Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Baca juga: Beda Hasil Visum Kasus Vina Cirebon Versi Polisi dan Putusan MA, Luka Tusuk Jadi Debat, Siapa Salah?

Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ujarnya.

Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.

"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.

Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved