Berita Lumajang

Keamanan Pekerja Tambang Pasir Dipertanyakan, Pemkab Lumajang Akui Hal Ini

Buntut insiden tanah longsor evaluasi pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, belum menemui titik temu.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Lokasi tambang pasir di Dusun Supit, Desa/Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jatim, Selasa (18/6/2024). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Buntut insiden tanah longsor evaluasi pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), belum menemui titik temu.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tak bisa berbuat banyak mengenai evaluasi pengeluaran izin pertambangan pasir di wilayahnya.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menjelaskan, pihaknya tidak memliki wewenang dalam pergeseran lokasi izin tambang serta pencabutan izin tambang.

"Perihal zona pertambangannya ini, kami tidak bisa (intervensi). Karena ini izin dan segala hal soal zona tambang itu izinnya dari provinsi," beber Indah ketika dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Selain Pemerintah Provinsi Jawa Timur, izin tambang, dijelaskan Indah juga mengacu atas remomendasi Kementerian ESDM.

Kelanjutan terkini evaluasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang, disebut Indah masih menunggu pembahasan bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Salah satu pokok bahasan yang disorot perlu dilakukan evaluasi, menurut Indah di antaranya keamanan kerja para pekerja tambang pasir.

Fenomena yang terjadi saat ini, para pekerja tambang pasir rentan terhadap risiko keamanan yang terus mengintai. Baik dari segi kebencanaan alam dan alat keamanan kerja para penambang yang disinyalir tidak terlalu memperhatikan prosedur keamanan.

"Memang dari Komisi D DPRD Provinsi masih melihat dan kami akan duduk bersama, kami akan membahasnya. Nanti kalau sudah ada infonya, kami sampaikan," jelas Indah.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved