Berita Tulungagung

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno Pimpin Tes Urine Kepala OPD dan Para Camat

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno memimpin tes urine seluruh jajarannya di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jumat (14/6/2024).

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno saat menyerahkan sampel urine kepada petugas BNNK Tulungagung, Jumat (14/6/2024). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno memimpin tes urine seluruh jajarannya di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jumat (14/6/2024).

Tes urine ini sebagai bentuk deteksi dini di kalangan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

Untuk tahap awal adalah para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 19 camat yang ada di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Tes urine ini dilaksanakan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.

"Total ada 73 pejabat yang diundang untuk tes urine. Namun ada 8 yang izin," ungkap Heru Suseno.

Meski telah mengajukan izin, 8 pejabat itu nantinya tetap diwajibkan ikut tes urine.

Mereka akan menghadap Sekda lebih dulu, selanjutnya menjalani tes urine di BNNK Tulungagung.

Sebelum tes urine, para pejabat ini juga diminta menandatangani pakta integritas bebas narkoba.

"Ini bentuk komitmen kami untuk bebas narkoba. Di awali dari kepalanya dulu," tegas Heru.

Tes urine ini, untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Pemkab Tulungagung.

Deteksi dini ini ,nantinya akan dilakukan juga kepada seluruh jajaran staf di setiap OPD.

Namun, Heru juga mengakui ada kendala pembiayaan untuk melakukan tes urine secara menyeluruh.

"Perlu ada pembiayaan untuk beli alatnya (test kit). Ini dialokasikan oleh Bakesbangpol," ungkapnya.

Sebelumnya, ada 2 ASN di Dinas Kesehatan Tulungagung yang kedapatan mengonsumsi ekstasi alias ineks.

Heru mengatakan, tes urine ini bukan untuk merespons kejadian itu.

Kegiatan ini sudah lama direncanakan bersama BNNK, namun selalu tertunda.

"Direncanakan sejak lama, tapi ada kendala masalah waktu dan pembiayaan. Lalu keduluan dengan kejadian 2 ASN itu," katanya.

Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.

Dalam pelaksanaan Inpres ini seluruh OPD di Kabupaten Tulungagung telah membuat pelaporan kegiatan, dan disampaikan ke BNNK Tulungagung.

Hanya saja masih ada kendala karena laporannya belum lengkap, dan ada OPD baru yang belum sempat membuat laporan.

Hasil tes urine ini seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved