Ibadah Haji 2024

DPR RI Dukung Skema Murur di Muzdalifah: Mengurangi Potensi Kepadatan Jemaah Saat Mabit

Penerapan skema murur untuk jemaah haji Indonesia saat di Muzdalifah, juga mendapat dukungan dari DPR RI.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Jemaah Haji Indonesia saat tiba di Bandara Jeddah 

SURYA.CO.ID, JEDDAH - Penerapan skema murur untuk jemaah haji Indonesia saat di Muzdalifah, juga mendapat dukungan dari DPR RI.

Karena, upaya itu diyakini bisa mengurangi potensi kepadatan jemaah saat mabit di Muzdalifah.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, skema murur ini juga memberikan perlindungan bagi jemaah lansia, disabilitas dan kategori risiko tinggi.

"Kami menyetujui pergerakan jemaah dari Arafah, Muzdalifah dan Mina itu sekitar 55 ribu jemaah akan mabit di dalam mobil dan tidak turun," ucap Marwan Dasopang usai tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu (8/6/2024).

Selain menjaga keselamatan jemaah, disebutnya bahwa skema ini juga mengurangi kepadatan saat di Muzdalifah.

Mengingat kondisi di Muzdalifah tidak ada dukungan tenda jemaah untuk beristirahat, sehingga sangat riskan jika jemaah lansia berada di kerumunan jemaah umumnya.

"Justru kalau diturunkan itu jadi problem. Ketika jemaah terus kembali lagi itu akan macet. Maka, kami memberi persetujuan untuk dilakukan mabit di dalam kendaraan," kata Marwan.

Rencananya, di musim haji tahun ini bakal ada 55 ribu jemaah yang menjalani skema murur.

Angka itu adalah jumlah jemaah reguler 10.000 orang ditambah 27 ribu jemaah yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid.

Kemudian jemaah yang terdampak pengurangan luas area Muzdalifah, akibat pembangunan toilet yang menghabiskan space 20 ribu orang.

“Luas 20 ribu itu kalau diasumsikan setara dengan 18.000 jemaah. Sehingga totalnya itu 18.000 ditambah 10.000 (jemaah reguler) ditambah 27 ribu (jemaah yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid),” kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid.

Menurut Subhan, 55 ribu jemaah yang akan menggunakan skema murur haji itu juga telah memenuhi empat kriteria murur.

Pertama jemaah haji yang mengalami risiko tinggi secara medis. Kemudian jemaah lansia, disabilitas dan para pendamping jemaah risiko tinggi.

Saat ini, lanjut Subhan, pihaknya terus melakukan pendataan melalui ketua sektor dan ketua kloter berbasis empat kriteria tersebut.

“Ketua kloter nantinya akan menyampaikan ke ketua sektor,” ujarnya.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved