Haji 2024

Rilis Aplikasi Kawal Haji, Kemenag: untuk Pelindungan Jemaah Haji Indonesia 2024 di Tanah Suci

Kementrian Agama (Kemenag) merilis aplikasi Kawal Haji, yakni aplikasi untuk kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya.co.id
Kementrian Agama merilis resmi aplikasi Kawal Haji, Senin (27/5/2024). 

SURYA.co.id | JAKARTA - Kementrian Agama merilis aplikasi Kawal Haji, yakni aplikasi untuk kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya.

Melalui aplikasi ini jemaah haji dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Kemenag, Wibowo Prasetyo, mengatakan aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kemenag untuk memudahkan akses jemaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Aplikasi ini didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah,” kata Wibowo.

Aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama, pertama pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan.

Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.

“Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan. Halaman beranda dari Kawal Haji akan melampirkan daftar laporan, dengan prioritas berdasarkan keterbaruan dan dukungan,” urainya.

Aplikasi ini, kata Wibowo, semakin meneguhkan komitmen Kemenag dan menyempurnakan skema pelindungan jemaah haji di Tanah Suci.

Selama ini, proses pelindungan jemaah dilakukan dan berjalan dengan baik melalui proses offline dengan menempatkan petugas di sejumlah titik strategis, sehingga memudahkan jemaah saat membutuhkan bantuan. Kemudahan akses layanan informasi juga disiapkan dalam bentuk WA Center serta kanal aduan melalui Pusaka SuperApps.

“Alhamdulillah layanan langsung kepada jemaah di lapangan, berjalan dengan baik. Petugas siaga membantu jemaah di sektor hotel maupun di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” sebut Wibowo.

Aplikasi Kawal Haji ini semakin memperkaya alternatif bagi jemaah saat akan menyampaikan beragam persoalan yang dialami atau menjadi saluran apresiasi saat jemaah ingin menyampaikan hal itu kepada petugas.

Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hasan Affandi, menjelaskan ada sejumlah manfaat dari kehadiran Kawal Haji.

Bagi jemaah, aplikasi ini bisa menjadi sarana melaporkan permasalahan konsumsi, akomodasi, transportasi, dan jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan.

Laporan dipantau dan ditindaklanjuti petugas.

“Jemaah lain juga dapat ikut membantu dan meresponsnya melalui aplikasi ini,” sebut Hasan Affandi.

Manfaat kedua, jemaah dapat berbagi informasi seputar situasi dan kondisi di Tanah Suci, misalnya situasi kepadatan jemaah di Masjidil Haram, serta pergerakan jamaah dari Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Selain itu, Kawal Haji juga bisa memantau lokasi dan pergerakan jamaah secara sistem.

“Ini akan sangat bermanfaat untuk melacak jika ada kasus jemaah yang hilang atau tersesat. Syaratnya jemaah mengaktifkan fitur location sehingga dapat terlacak posisi terakhir,” ujar Hasan, panggilan akrabnya.

Manfaat lainnya, jemaah dapat membantu permasalahan yang dialami jemaah lain.

“Jemaah juga dapat mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jemaah lain,” sebutnya.

Kawal Haji juga bermanfaat bagi petugas haji.

Menurut Kepala Tim TSI Irfan Sembiring, Kawal Haji bisa menjadi sarana petugas untuk mendapat update situasi dan kondisi jemaah langsung dari tangan pertama, cepat dan akurat.

Aplikasi ini juga bisa menggali laporan langsung dari jemaah.

“Sehingga petugas bisa cepat mendeteksi dan membantu menyelesaikan jika terjadi masalah,” ujar Irfan.

Manfaat lainnya, petugas juga bisa meng-update progress penanganan masalah.

Jemaah akan mendapat informasi yang cepat dan akurat jika suatu masalah sudah terselesaikan.

“Aplikasi ini memungkikan jamaah untuk saling membantu menyelesaikan masalah, sehingga mendampingi jemaah bukan hanya pekerjaan petugas,” tutur Irfan.

Kawal Haji juga bisa bermanfaat bagi keluarga jemaah.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Akhmad Fauzin, menyebutkan melalui aplikasi ini, keluarga jemaah bisa mendapatkan informasi cepat dan terpercaya terkait situasi dan kondisi di Tanah Suci.

Mereka juga bisa ikut melapor jika keluarganya yang sedang menjalani ibadah haji menemui masalah.

“Tentunya, keluarga jemaah juga dapat ikut mengapresiasi pekerjaan petugas atau bantuan jamaah lain,” tegas Akhmad Fauzin.

Lantas, apa manfaat bagi Kementerian Agama, Wibowo menjelaskan bahwa Kawal Haji diharapkan dapat memudahkan jemaah dalam melapor sehingga lebih cepat mendapat respons.

Dari situ, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kepuasan layanan kepada jemaah.

Lebih dari itu, kualitas penyelenggaraan ibadah haji juga akan meningkat karena permasalahan jemaah dapat cepat terdeteksi dan terselesaikan.

“Melalui Kawal Haji, jemaah jadi memiliki kanal yang terpercaya untuk lapor dan komplain. Informasi penyelenggaraan ibadah haji juga tidak liar di medsos. Kepercayaan jemaah dan stakeholder lainnya meningkat,” tandasnya.

Hasan Affandi menambahkan untuk sementara, aplikasi ini dapat digunakan pada mobile phone berbasis android.

Masyarakat dapat menguduhnya melalui google Apps dengan nama Kawal Haji.

“Khusus Jemaah Haji Indonesia yang terdaftar, bisa melakukan verifikasi passport setelah Login dengan akun Google. Manfaat verifikasi: prioritas dalam pelaporan dan komentar, memudahkan pelaporan untuk ditanggapi lebih cepat. Termasuk juga, akses ke fitur pelacakan lokasi, yang sangat membantu jika jamaah tersesat / hilang,” papar Hasan.

Jika pengguna bukan jemaah haji, bisa tekan tombol ‘lewati’ untuk lanjut menggunakan app Kawal Haji.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved