Gus Muhdlor Diperiksa KPK

Kekayaan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang Resmi Ditahan KPK Imbas Kasus Korupsi, Totalnya Rp 4,7 M

Berikut ini harta kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, yang resmi ditahan KPK imbas kasus korupsi

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor 

SURYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Gus Muhdlor ditahan selama 20 hari pertama setelah KPK menggelar penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Ia diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka AMA," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Bupati berusia 33 tahun itu pun bakal mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK mulai 7 hingga 26 Mei memdatang.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Gus Mudhlor ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu.

Baca juga: Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor.

Namun, bupati itu lolos. 

KPK kemudian menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara sekaligus Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siskawati dalam waktu yang berbeda.

Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca juga: Nasib Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang Diperiksa KPK Hari ini, Akan Susul Anak Buahnya di Tahanan?

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang ditetapkan tersangka oleh KPK. (surya.co.id/m taufik)

Lantas, berapa total harta kekayaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali?

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Gus Muhdlor terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022, dengan total senilai 4.775.589.664.

Politikus PKB itu mempunyai total harta Kekayaan Rp. 8,1 Miliar.

Terdiri dari tanah dan bangunan Rp 1.735.500.000, alat transportasi dan mesin Rp 183.500.000.

Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp. 1,6 Miliar. Terakhir, harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,6 Miliar.

Namun, Gus Muhdlor punya hutang sebesar Rp 3,3 Miliar, sehingga total harta Kekayaan bersih Gus Muhdlor adalah Rp 4,7 Miliar.

Naik Rp 1,7 M Setelah Menjabat

Jumlah tersebut selisih Rp 1,7 Miliar dari harta kekayaan Gus Muhdlor pada tahun 2021, tepatnya sebelum menjabat sebagai Bupati Sidoarjo

Data LHKPN pada Desember 2021 menyebut, bahwa Gus Muhdlor memiliki total kekayaan Rp 2.961.527.037.

Dengan rincian sebagai berikut: 

TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.650.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 189.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

SURAT BERHARGA Rp 0

KAS DAN SETARA KAS Rp 1.122.527.037
 
HARTA LAINNYA Rp 0

Jalani Pemeriksaan

Diketahui, Gus Muhdlor diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Dalam kasus ini, Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. Dua anak buah Gus Muhdlor ini sudah ditahan oleh KPK.

Merujuk ke kasus dua tersangka tersebut, diduga mereka melakukan korupsi dengan cara memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo. Nilai pungli untuk tahun 2023 mencapai Rp 2,7 miliar.

Sejatinya, Gus muhdlor sudah dipanggil KPK sejak 19 April lalu 2024. Namun, ia absen karena alasan sakit. 

KPK menganggap ganjil alasan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat yang diserahkan akrena menyebut Gus Muhdlor perlu menjalani perawatan sampai sembuh.

Lalu, pada Jumat (3/5/2024) lalu, Gus Muhdlor kembali absen dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.

KPK lantas mewanti-wanti bahwa penyidik dapat menjemput paksa Muhdlor karena sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Namun, ancaman itu dijawab Gus Muhdlor dengan mendatangi KPK hari ini.

Gus Muhdlor berpakaian serba hitam, mulai dari topi, masker, jaket, celana, hingga sepatunya.

Saat ini Gus Muhdlor sudah naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan informasi, Gus Muhdlor diperiksa sejak pukul 09.22 WIB.

"Ya benar, yang bersangkutan sudah hadir sekitar 08.16 dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri soal waktu kedatangan Gus Muhdlor.

Akankah usai pemeriksaan hari ini, Gus Muhdlor akan ditahan? 

Hingga kini, belum ada tanda-tanda untuk itu. 

Namun, sebelumnya KPK telah mengajukan pencegakan Gus Muhdlor untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved