Berita Blitar
Pemkab Blitar Kembali Raih Opini WTP yang ke-8 Kali dari BPK RI
Pemkab Blitar, kembali menerima opini WTP untuk yang ke-8 kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Penyerahan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada kabupaten/kota se-Jatim, di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN, Non ASN dan dukungan DPRD Kabupaten Blitar, masyarakat serta stakeholders atas penghargaan opini WTP yang kembali diterima Pemkab Blitar.
Mak Rini berharap, capaian Opini WTP ke-8 tersebut, merupakan pelecut semangat untuk mempertahankan opini WTP sekaligus terus berbenah diri menuju pemerintahan yang baik.
Mak Rini juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dan seluruh rekomendasi serta catatan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur akan segera ditindaklanjuti.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Karyadi menyampaikan, pihaknya memberikan waktu kepada pemerintah kabupaten/kota untuk perbaikan dari rekomendasi dan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.
Dijelaskannya, opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Sejumlah catatan rekomendasi yang dirangkum oleh BPK RI Perwakilan Jatim antara lain masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib, dan terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan.
Selain itu, masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib, dan pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.
Juga terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, serta terdapat implementasi sistem informasi pemerintahan daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras sehingga meraih opini WTP.
Ia juga mengingatkan, supaya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023.
Adhy Karyono menegaskan, dari hasil laporan keuangan daerah bisa memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id
Pemkab Blitar raih Opini WTP
Pemkab Blitar
opini WTP
BPK RI
Rini Syarifah
Mak Rini
Karyadi
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
Blitar
Jatim
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.