Berita Viral
Profil dan Biodata Kompol Yulfa Irawati yang Terancam Dicopot Buntut Kematian Brigadir Ridhal
Inilah Profil dan biodata Kompol Yulfa Irawati yang jadi sorotan seiring dengan mencuatnya kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Profil dan biodata Kompol Yulfa Irawati jadi sorotan seiring dengan mencuatnya kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi.
Kasat Lantas Polresta Manado itu terancam dicopot sebagai buntut tewasnya Brigadir Ridhal di Jakarta.
Yulfa menjadi tanda tanya publik karena tidak mengetahui bahwa anak buahnya tersebut menjadi pegawal pribadi seseorang yang berada di Jakarta Selatan selama 2 tahun lamanya.
Kini Yulfa terancam dicopot karena pengakuannya sangat tidak masuk akal hingga diragukan oleh Kompolnas.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Kompol Yulfa?
Baca juga: Rekam Jejak Kompol Yulfa Irawati yang Terancam Dicopot Buntut Tewasnya Brigadir Ridhal di Jakarta
Kompol Yulfa Irawati menganut agama Islam.
Ia sudah mempunyai seorang suami.
Yulfa dan suaminya juga telah dikaruniai dua orang anak.
Kompol Yulfa Irawati merupakan lulusan jurusan S-1 Akuntansi di Universitas Putra Indonesia Yptk Padang.
Selain itu, ia juga telah menyelesaikan studi S-1 Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)PTIK.
Judul skripsinya ketika mengenyam pendidikan di STIK yaitu "Pembinaan karier personel Polri tang melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian pada Polda Sulawesi Utara".
Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Kompol Yulfa Irawati, S.E., S.I.K.
Baca juga: Nasib Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Buntut Tewasnya Brigadir Ridhal di Jakarta, Akan Dicopot?
Karier Kompol Yulfa Irawati cukup malang melintang di dalam Korps Bhayangkara.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Lalu Lintas Polri sudah pernah diembannya.
Ibu dua anak ini tercatat pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polres Minahasa.
Kariernya kemudian makin moncer setelah didapuk sebagai Kasikerma Subditkamsel Ditlatnas Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Yulfa juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasie SIM Ditlantas Polda Sulawesi Utara.
Barulah pada tahun 2023 ia diangkat sebagai Kasatlantas Polresta Manado.
Kala itu, ia menggantikan posisi Kompol Benyamin Noldy Undap.
Diketahui, Kompol Yulfa Irawati menjadi sorotan setelah terungkap fakta sebelum tewas, Brigadir Ridhal Ali Tomi ternyata sudah tiga tahun menjadi ajudan pengusaha batubara tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan karena sampai saat ini Brigadir Ridhal masih tercatat sebagai anggota Satlantas Polresta Manado, anak buah Kompol Yulfa Irawati.
Apalagi istri Brigadir Ridhal, Novita Husain mengatakan kalau Brigadir Ridhal Ali Tomi di Jakarta sebagai ajudan pengusaha.
Bahkan sang istri mengatakan kalau Brigadir Ridhal Ali Tomi diajak oleh atasannya seorang polwan.
"Dia BKO, dari tahun 2022," ungkap Novia.
Kini terungkap kalau atasan Brigadir Ridhal Ali Tomi adalah Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati.
Baca juga: Iseng Beli Tas LV Tapi Berpenampilan Mirip Gembel, TikToker Malah Bikin Karyawan Toko Merasa Iba
Namun, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Michael Tamsil mengatakan kalau Brigadir Ridhal Ali bekerja di Jakarta tanpa izin atasannya.
"Tidak mempunyai izin atau tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya," ungkap Kombes Michael sambil membenarkan alau Brigadir Ridhal Ali Tomi sudah bekerja sebagai ajudan selama tiga tahun di Jakarta.
Pernyataan Kabid Humas Polda Sulut ini pun diragukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, setiap anggota Polri yang bertugas di luar struktural harus mendapatkan persetujuan dari atasan dan mendapatkan pengawasan yang melekat.
"Pimpinan harus tahu! Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu. Sebab atasan wajib tahu dan terikat dengan aturan pengawasan melekat terhadap anggotanya, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Kapolri,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2024).
Menurut Poengky, aturan terkait persetujuan atasan dan pengawasan melekat dalam setiap penugasan anggota, sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2017, dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam kasus Brigadir RAT, kata Poengky, Kompolnas mendapatkan informasi bahwa almarhum bertugas di Jakarta karena dibawa oleh atasannya.
Hal ini pun perlu menjadi perhatian petinggi Polri untuk didalami ada atau tidaknya pelanggaran dalam penugasan.
Baca juga: Rekam Jejak Kombes Julianto Sirait yang Diperiksa Propam Polda Sulut Imbas Tewasnya Brigadir Ridhal
“Kalau apa yang dilakukan RAT yang kabarnya ‘dibawa’ komandannya seorang Polwan. Almarhum ikut ke Jakarta dan diduga tidak melakukan tugas-tugasnya di Manado,” kata Poengky.
“Nah, proses ketika almarhum pindah dari Jakarta ke Manado ini yang harus diperiksa. Bagaimana mungkin yang bersangkutan bisa pindah tugas? Bagaimana surat perintah tugasnya?” sambungnya.
Sementara Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Kompol Yulfa Irawati terancam dicopot jabatannya.
Hal itu dikarenakan Kompol Yulfa Irawati tidak tahu kalau Brigadir Ridhal Ali Tomi bekerja sebagai ajudan bos tambang di Jakarta.
"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti pencopotan dari jabatan saja," kata Sugeng.
Apalagi, kata dia, Brigadir Ridhal Ali Tomi bekerja sebagai ajudan bos tambang bukan sebulan dua bulan.
"Sudah dua tahun lebih sudah tidak bekerja tetapi tidak ada tindakan. Ini bisa dikenakan sebagai atasan yang lalai ini," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Profil-dan-Biodata-Kompol-Yulfa-Irawati-yang-Terancam-Dicopot-Buntut-Kematian-Brigadir-Ridhal.jpg)