Berita Surabaya

Gandeng PT GEI dan SJU, Foker Koppontren Jatim Gagas Penggunaan Gas CNG untuk 7.000 Ponpes di Jatim

Foker Koppontren Jatim melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menggerakkan pelestarian lingkungan

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
fatimatuz zahro/surya.co.id
Foker Koppontren Jatim melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Gagas Energi Indonesia dan PT Swarna Javadwipa Utama (SJU) untuk menggerakkan pelestarian lingkungan di pondok pesantren, Rabu (1/5/2024). 

“Besar harapan kami ketika program kerjasama tiga pihak ini terjalin dengan maksimal maka kami akan kerjasama di luar Jatim membuat Indonesia semakin bersih,” ujar Adi.

Hal senada juga disampaikan Direktur Komersial PT GEI, Dian Kuncoro. Ia menegaskan bahwa gas yang ada di Indonesia ini selain elpiji ada juga yang namanya gas bumi yang penyaluran dan penggunaannya seperti langganan PDAM.

“Maka hadirlah kami PT Gagas Energi Indonesia, bahwa gas bumi bisa juga dialirkan melalui moda transportasi lain atau Compressed Natural Gas yang biasa disebut CNG. Artinya gas bumi yang dikompresi di station kemudian dimasukkan ke dalam tabung lalu dibawa ke pelanggan-pelanggan. Nah, salah satunya dalam hal ini, para pesantren-pesantren yang akan menggunakan,” kata Dian Kuncoro.

Dengan adanya penandatangan notakesepahaman untuk implementasi penggunaan CNG pada pondok pesantren nantinya, Dian Kuncoro mengucapkan terima kasih kepada Foker Koppontren Jatim, dan para pondok pesantren yang akan menggunakan CNG tersebut.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved