Berita Sampang

Pria di Sampang Madura Kalang Kabur Rumahnya Digrebek Polisi: Simpan Ribuan Butir Pil Logo Y

Pria di Desa Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, simpan 2.000 butir pil berlogo Y dan akan diedarkan ke warga setempat.

Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanggara Pratama
Tersangka I (25) asal Desa Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, saat dikeler di Mapolres Sampang. 

SURYA.CO.ID, SAMPANG - Pria di Desa Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), I (25) kalang kabut saat kediamannya digrebek polisi.

Detik-detik penggrebekan, tersangka diamankan tanpa adanya perlawanan saat bersantai di kediamannya pada Sabtu (20/4/2024) siang.

Dari pengeledahan itu, Polisi menemukan barang bukti (BB) 2 botol plastik warna putih yang masing-masing berisi 1.000 butir pil logo Y.

BB itu, disembunyikan oleh tersangka di dalam kamarnya, terbungkus plastik warna hitam.

"Untuk total BB 2.000 butir pil berlogo Y," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, BB yang didapat melalui via online dari luar Madura itu siap diedarkan oleh tersangka, dan diperkirakan bisa mendapatkan keuntungan senilai Rp 800.000.

Keuntungan tersebut, kata AKP Sigit dipergunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebab telah beristri.

Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 435 Subs pasal 436 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. (Hanggara Pratama)


Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved