Lifestyle

Suka Dengan Motor, Pengantin Pria Di Ponorogo Beri Mahar Satu Unit Honda CBR

Puji Lestari (25) warga Desa Ngasinan, Kecataman Jetis, Kabupaten Ponorogo ini diberi mahar motor Honda CBR oleh suaminya, Andik Wigianto (27)

KUA Sawoo Ponorogo
Pengantin di Ponorogo Kembali Bermahar Fantastis, Kali Ini Motor CBR 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Pengantin di Ponorogo dengan mahar fantastis kembali terjadi. Sebelumnya, ada mempelai pria memberi hadiah mobil. Pun 29 Februari 2024 lalu, juga ada pengantin bermahar beras saat harga kebutuhan pokok itu melejit. 

Kali ini  Puji Lestari (25) warga Desa Ngasinan, Kecataman Jetis, Kabupaten Ponorogo ini diberi mahar motor Honda CBR oleh suaminya, Andik Wigianto (27) warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Pernikahan dilangsungkan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Setelah mengucapkan ijab kabul, motor CBR berwarna merah itu diberikan oleh mempelai pria

“Kami melaksanakan pernikahan pria dari Grogol, Andik dengan wanita asal Jetis puji lestari,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan Tachtarudin, Sabtu (20/4/2024).

Dia menjelaskan bahwa saat rapak (pemeriksaan dokumen pernikahan) mempelai pria menyatakan akan memberikan sepeda motor CBR.

“Terus saya tanya  ke yang bersangkutan (mempelai pria). Iki kok wehne tenan opo arep mok tumpaki awakmu (ini nanti kamu kasih beneran, apa mau kamu naiki sendiri),” kata Meky.

Menurutnya, mempelai pria pun menyatakan akan memberikan kepada istrinya. Dari pengakuan mempelai pria jika diijinkan dia akan memakai.

“Jawabannya, ini saèstu saya berikan kalau istri saya tidak mengijinkan menaikinya ya tidak saya naiki (benar jika saya memberikan. Jika istri tidak mengijinkan ya tidak saya naiki),” tegas Meky menirukan jawaban mempelai pria.

Meky sendiri tidak mengetahui alasan pasti mahar CBR ini. Namun dari keterangan yang didapat, mahar CBR merupakan kesepakatan kedua belah pihak.

“Katanya keduanya senang sama motor itu. Yang perempuan juga senang dikasih mahar motor CBR,” tambah mantan kepala KUA Sooko.

Meky sendiri mengaku bahwa magar tersebut tidak harus dipakai oleh mempelai perempuan. Asalkan mempelai perempuan memberikan dan ridho diperbolehkan dipakai mempelai pria.

“maka saya tanya, kamu berikan utuh atau kamu pengen menaikinya? Jawabannya kalau istrinya tidak mengijinkan ya tidak menaikinya kalau istrinya mengijinkan ia menaikinya gitu,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved