Berita Viral
Guru di Nunukan Bahagia Ngajar di Pedalaman Sambil Bawa Anak, Digaji Rp 500 Ribu Setahun
Digaji cuma Rp 500 ribu setahun, seorang guru di Nunukan, Kalimantan Utara, justru bahagia mengajar di pedalaman sambil bawa anak.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Saya yakin mereka memiliki masa depan cerah, dan kita tidak boleh sia-siakan mereka dengan hanya berdiam diri saja. Sementara kita punya ilmu untuk diajarkan,’’ tegas dia.
Di SMP Filial Budi Luhur Sebakis yang menginduk dengan SMPN PGRI Nunukan, saat ini hanya diajar oleh tiga orang guru, dengan Kepala Sekolah.
Para guru harus mengajar semua mata pelajaran, dan memastikan anak didik mereka mengikuti semua kurikulum yang diharuskan.
‘’Jadi miris rasanya melihat anak-anak trans yang begitu semangat belajar, tapi karena fasilitas dan SDM kurang memadai, mereka harus ‘dikorbankan’."
"Membiarkan mereka tidak mengenyam pendidikan seperti anak-anak seusianya, rasanya kita berdosa,’’ kata Elin lagi.
4. Hanya terima upah Rp 500.000 setahun

Akibat namanya tidak masuk dalam Dapodik, upah Elin mengajar pun menjadi tidak menentu.
‘’Tahun 2022 saya dibayar Rp 1 juta setahun, tahun 2023 saya dibayar Rp 500.000 setahun."
"Itulah suami saya selalu menyuruh saya berhenti. Tapi saya bilang ini keinginan saya dan minta pengertian dia supaya saya bisa terus mengajar,’’ imbuh dia.
Elin mengaku tidak mempermasalahkan besaran upahnya.
Ia hanya ingin anak-anak transmigrasi terus mengenyam pendidikan, bahkan hingga jenjang perguruan tinggi.
5. Bawa Anak ke Sekolah
Setiap kali mengajar, Elin membawa serta anaknya. Ia tak pernah bosan ataupun merasa capek, ketika memberikan materi ajar bagi anak didiknya.
‘’Saya lakukan semua yang bisa saya lakukan. Yang penting, anak-anak bisa terus belajar dan memiliki bekal untuk meraih cita-citanya,’ ’lanjut dia.
Potensi anak-anak di Sebakis, meski berada di daerah terisolasi dan serba terbatas, tak kalah dengan anak-anak di kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.