Sabtu, 16 Mei 2026

Mudik Lebaran 2024

Beri Rasa Aman saat Mudik Lebaran 2024, Polresta Malang Kota Buka Penitipan Kendaraan

Masyarakat dapat menitipkan kendaraannya secara gratis di Polresta Malang Kota maupun Polsek jajaran.

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/kukuh kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Bagi masyarakat yang berencana mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak perlu bingung dan khawatir.

Pasalnya, masyarakat dapat menitipkan kendaraannya secara gratis di Polresta Malang Kota maupun Polsek jajaran. Tentunya, dengan menyesuaikan daya tampung lahan parkir yang tersedia.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal tersebut.

"Terhadap kendaraan yang tak dibawa mudik, maka telah kami siapkan fasilitas penitipan gratis di Polresta Malang Kota maupun di Polsek. Tidak ada jumlah kuota, seberapapun akan kami tampung," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (4/4/2024).

Untuk menitipkan kendaraannya, syaratnya cukup mudah. Hanya perlu menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan serta dokumen identitas diri.

"Bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya, bisa disampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke lokasi. Untuk persyaratannya, yaitu membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri (KTP/SIM)," terangnya.

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, pengamanan berlapis akan dilakukan di area penitipan kendaraan. Disamping personel, juga telah dilengkapi kamera CCTV.

"Apabila lokasi parkir penitipan kendaraan sudah penuh, kami telah berkoordinasi dan meminta bantuan dari Pemkot Malang maupun Kodim 0833/Kota Malang. Untuk dapat meminjamkan halamannya, sebagai area parkir penitipan kendaraan pemudik," ungkapnya.

Disamping itu, BuHer juga mengimbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik, untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW setempat.

"Apabila meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni, segera melapor ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW. Sehingga, anggota kami bisa memonitor keamanan rumah yang ditinggalkan tersebut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved