Bermula dari Jeritan Minta Tolong Arwah Iwan Casis TNI yang Dibunuh Serda Adan
Arwah Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) mendatangi sang paman dalam mimpi. Dari sanalah pembunuhan itu terungkap.
SURYA.CO.ID, PADANG - Arwah Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) mendatangi sang paman dalam mimpi.
Dari sanalah awal mula kasus kematian Iwan Sutrisman terkuak, yang ternyata dibunuh secara sadis oleh Serda Adan Aryan Marsal.
Cita-cita mulia Iwan Sutrisman menjadi calon siswa (Casis) TNI AL pun terkubur bersama melayangnya uang Rp 240 juta hasil menjual ladang oleh ortuanya yang sehari-hari sebagai guru honorer dan petani.
Serda Adan yang biasanya sangar dan tatapan matanya tajam, kali ini lebih banyak menunduk.
Hal itu terlihat saat pelaku pembunuhan dan penipuan korban Iwan Sutrisman Telaumbanua itu ditampilkan ke hadapan wartawan saat konferensi pers di Mako Lantamal II Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/4/2024).
Serda Adan ditampilkan bersama seorang warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22). Keduanya bersama-sama menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada Desember 2022 lalu.
Serda Adan dan Alfin memakai baju tahanan oranye dengan tangan terborgol dan menggunakan masker. Tersangka Alfin sekali-kali melihat ke depan menghadap ke arah wartawan.
Sementara, Serda Adan hanya bisa menundukkan kepalanya. Tatapan matanya terus ke bawah. Ia sama sekali tak melihat tegak lurus ke depan.
Komandan Lantamal II Padang, Laksamana Pertama TNI Syufenri, menjelaskan kronologi penemuan mayat yang diduga kuat adalah korban Iwan Sutrisman Telaumbanua.
"POM Lantamal II berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto tentang adanya penemuan jenazah mister X pada tanggal 30 Desember 2022. Setelah dicocokkan dengan data, kuat dugaan mayat mister X itu adalah saudara Iwan Sutrisman,"ujar Laksamana Pertama TNI Syufenri.
Lebih lanjut, Laksamana Pertama TNI Syufenri menjelaskan bahwa salah satu pelaku merupakan anggota TNI AL dari POM Lanal Nias, sementara satu lainnya adalah warga sipil.
Kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh jajaran Pomal Lantamal II bekerja sama dengan Polres Sawahlunto dan Polres Solok.
"Saat ini, Serda Adan telah ditahan di Pom Lantamal II Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Alvin diproses oleh Polres Sawahlunto," terangnya.
Penahanan Serda Adan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 340 KUHP (KUHP tentang Pembunuhan Berencana) dan Pasal 378 KUHP (KUHP tentang Penipuan).
Laksamana Pertama TNI Syufenri juga memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI yang lain kecuali tersangka Serda Pom Ardan Aryan Marsal dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua tersebut.
"Saya yakinkan tidak ada anggota TNI lain yang terlibat dalam kasus ini selain Serda Ardan Aryan Marsal," kata dia didampingi Komandan Polisi Militer (Danpom) Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadly Dayan.
Hal tersebut ditegaskan menyusul adanya informasi bahwa Serda Adan akan membantu meloloskan korban (Iwan Sutrisman Telaumbanua) menjadi anggota TNI melalui bantuan om/paman pelaku yang juga anggota TNI, serta prajurit lain berpangkat kapten di Kota Sawahlunto.
Namun, setelah Danpom Lantamal II Padang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku, ditemukan fakta bahwa Serda Adan berbohong dan menipu korban bersama keluarga yang sebelumnya telah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.
"Jadi itu bohong semua, murni penipuan. Tidak ada pamannya yang angkatan laut," kata Danpom Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadly Dayan.
Oleh karena itu, ia kembali menegaskan dalam kasus tersebut sama sekali tidak ada keterlibatan anggota TNI yang lain.
Danlantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri mengatakan kasus dugaan pembunuhan yang menjerat seorang oknum TNI AL aktif, dengan modus bisa meloloskan seseorang menjadi prajurit merupakan langkah yang salah dan harus dipahami masyarakat.
Syufenri menegaskan pihak yang ingin masuk TNI namun dengan cara yang salah misalnya mencoba menyuap seorang prajurit, maka bisa berakibat fatal seperti yang menimpa Iwan Sutrisman.
"Yang coba atau ingin masuk TNI AL menggunakan uang dan mendekati salah satu prajurit bisa berakibat fatal," kata dia.
Danlatamal pun menyampaikan kasus kematian Iwan Sutrisman harus menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa untuk menjadi anggota TNI sama sekali tidak dipungut biaya dan lulus sesuai dengan nilai akademik pelamar.
Kasus tragis pembunuhan ini terkuak setelah keluarga korban melapor ke Denpom Lanal Nias atas hilangnya kontak dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua setelah berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL gelombang kedua Tahun 2022.
Kini terungkap, Serda Adan bersama seorang warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian bekerja sama menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua di Kota Sawahlunto pada 24 Desember 2022.
Alasan Serda Adan nekat membunuh Iwan Sutrisman
Iwan Sutrisman Telaumbanua merupakan calon siswa (casis) Bintara TNI AL asal Nias, Sumatra Utara.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 24 Desember 2022 tersebut, dua orang pelakunya telah ditahan dan menjadi tersangka. Kedua tersangka ialah Serda Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian atau ALV (22).
Serda Adan Aryan Marsal merupakan anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (lanal) Nias.
Sementara, Muhammad Alvian Andrian adalah warga Solok, Sumatera Barat.
Muhammad Alfin Andrian (22) ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, Jumat (29/3/2024).
Melansir TribunPadang.com, Komandan Polisi Militer Lantamal II Padang, Letkol Laut Yasir Fadly Dayan mengatakan, Serda Adan nekat membunuh Iwan karena merasa didesak keluarga korban.
Yasir menuturkan, keluarga korban mendesak Serda Adan agar segera meluluskan Iwan menjadi TNI AL.
"Selain itu, pelaku juga didesak oleh pihak keluarga untuk mengembalikan uang," ujar Yasir saat konferensi pers di Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).
Adapun uang yang dimaksud pihak keluarga adalah uang yang mereka berikan untuk Serda Adan guna meloloskan Iwan menjadi TNI AL.
Namun, itu hanya iming-iming pelaku kepada keluarga korban. Yang sebenarnya terjadi adalah Serda Adan menipu keluarga Iwan.
Karena pelaku tak bisa mengembalikan uang tersebut, akhirnya muncul niat jahatnya menghabisi nyawa Iwan.
Serda Adan pun merencanakan pembunuhan terhadap Iwan.
"Perencanaan di Kota Padang dan eksekusi pembunuhan di Sawahlunto Sumbar," terangnya.
Dalam melancarkan aksi kejinya, Serda Adan dibantu seorang eksekutor yakni Alvin. Alvin menusuk korban menggunakan pisau di bagian perut dan dada.
Sementara Serdan Adan memelintir kepala korban.
"Jadi yang mengekseskusi korban dengan menusuk pisau ke bagian perut dan dada korban dari depan adalah tersangka Alvin."
"Adan memelintir kepala korban," kata Kapolres Sawahlunto, Sumatra Barat, AKBP Purwanto di Mako Lantamal II Padang, Selasa.
Lebih lanjut AKBP Purwanto mengatakan, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto menggunakan mobil rental.
Di mobil itu sudah ada Alvin, namun korban tak menaruh kecurigaan.
Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto. Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.
"Di saat itulah tersangka mengeksekusi korban. Kedua tersangka ikut turun."
"Kemudian Adan memelintir kepala korban dan Alvin menusuk korban dengan pisau dari arah depan," jelas Purwanto.
Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian.
Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dibuang di sebuah sungai di Padang.
Purwanto menambahkan, Serda Adan dan Alvin pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang sama.
"Adan sepupu Thoriq, Thoriq yang mengenalkan Adan dengan Alvin. Adan kakak kelas mereka berdua," tambahnya.
Alvin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang Rp 30 juta oleh Serda Adan.
"Adan juga menyebut ke Alvin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan Angkatan Laut dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tands Purwanto.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terungkap setelah keluarga Iwan melapor ke Lanal Nias karena korban tak kunjung bisa dihubungi.
Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.
Diketahui, Iwan sempat gagal tes Bintara AL. Keluarga Iwan lantas menghubungi Adan agar Iwan bisa lulus Bintara TNI AL.
Selama 1,5 tahun, Serda Adan menutupi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Iwan.
Kepada keluarga korban, Serda Adan menyebut Iwan sedang dalam pendidikan dan tidak bisa berkomunikasi.
Serda Adan juga kerap meminta sejumlah uang yang jika ditotal nilainya mencapai lebih dari Rp 240 juta.
Tak hanya dalam bentuk uang, Serda Adan juga pernah meminta untuk dibelikan burung seharga Rp 14 juta ke keluarga Iwan.
Lambat laun, keluarga Iwan merasa curiga dan melaporkan kasus ini ke Lanal Nias. Serda Adan diperiksa dan mengakui telah menghabisi nyawa Iwan pada 24 Desember 2022.
Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan Telaumbanua, menjelaskan, awalnya, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2022. Namun, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.
Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal. Ketika itu, Adan bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.
Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara. Keluarga Iwan akhirnya menyanggupi meski harus menjual ladang mereka.
Diketahui bahwa ayah Iwan merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani. ”Mereka ingin anaknya mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI. Iwan juga sejak lama selalu bermimpi jadi prajurit. Dia berlatih setiap hari, badannya sudah tegap seperti tentara,” kata Yanikasi, Sabtu (30/3/2024).
Adan lalu menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022.
Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan. Berselang sepekan, pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.
Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul. ”Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami."
"Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak,” tuturnya.
Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.
Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.
Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 200 juta lebih.
Adan kembali berbohong dengan menyebut Iwan akan dilantik sebagai prajurit TNI AL pada Oktober 2023.
Empat orang keluarga Iwan diminta berangkat ke Satuan Pendidikan 1 Kodiklatal Tanjung Uban, Kepulauan Ria, untuk mengikuti pelantikan itu.
Adan lagi-lagi meminta uang Rp 3,7 juta agar bisa membeli tiket pesawat untuk mengikuti pelantikan. Namun, di hari pelantikan yang disampaikan, Adan menghubungi keluarga Iwan bahwa pelantikan ditunda.
Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan. Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.
Salah satu kecurigaan juga setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.
Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).bAdan pun diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan.
Namun, saat dipertemukan dengan Adan, dia sempat tidak mengakui membawa Iwan ke Padang dan menyebut tidak pernah menerima uang dari keluarga Iwan.
Sebelumnya, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah turut didampingi Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, Anggota Babinsa dan Kamtibmas.
Mereka datang ke rumah Iwan Sutrisman Telaumbanua di Jalan Gomo, Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Senin (1/4/2024).
Kolonel Wishnu Ardiansyah menyampaikan ungkapan dukacita yang mendalam kepada keluarga atas meninggalnya Iwan Sutrisman Telaumbanua yang dilakukan oleh oknum TNI AL Serda Adan Aryan Marsal.
"Saya menyampaikan kepada keluarga, setelah saya mendengar kejadian saya langsung memerintahkan Dandenpom Lanal Nias untuk memproses dan menahan tersangka untuk diproses dan dilaksanakan penyelidikan siapa saja yang terlibat dalam hal tersebut," ujar Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah.
Untuk masalah proses hukum kepada tersangka tersebut, pihak TNI AL kata Danlanal akan memberikan hukum yang seberat-beratnya.
Bahkan Pasal 340 atau hukuman mati tentang pembunuhan berencana, serta akan mengawal sampai tuntas.
"Kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Pelaku akan kami hukum seberat-beratnya, bahkak pasal 340 tentang pembunuhan berencana," tegas dia.
Kolonel Laut Whisnu juga menyampaikan, untuk identifikasi jenazah semua akan difasilitasi sekaligus pendampingan untuk keluarga.
"Untuk masalah jenazah kami telah memerintahkan anggota kami untuk mendampingi keluarga melaksanakan indentifikasi terhadap jenazah dan kami akan menfasilitasi dan segala bentuk akomodasi kami siapkan, agar jenazah dapat di kembalikan ke Gomo tempat di mana korban dilahirkan,"ujar dia.
"Kami juga akan terbuka dalam kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi, bahkan kami telah melaksanakan konferensi pers kepada media tentang kejadian tersebut,"jelas dia. (*)
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Medan berjudul: TATAPAN MATA TAJAM Serda Adan Tak Terlihat Lagi saat Ditampilkan ke Publik, Bisanya Hanya Menunduk
Casis TNI Dibunuh
Iwan Sutrisman Telaumbanua
Serda Adan Aryan Marsal
TNI AL
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Eks Staf Menteri yang Sindir Kejagung Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina: Gak Berani |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penemuan Jasad Nenek Suraten di Banyuwangi, Warga Sempat Mengira Kalungnya Raib |
![]() |
---|
Tetangga Kaget Dwi Hartono Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Sosok Aslinya Terungkap |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini Jumat 29 Agustus 2025: Cerah Berawan, Bisa Aktivitas dengan Nyaman |
![]() |
---|
Doa Sholat Tahajud Arab, Latin dan Terjemahan yang Dicontohkan Rasulullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.