Berita Nganjuk

Ciri-ciri Jasad Perempuan yang Ditemukan di Kawasan Hutan Nganjuk, Telapak Tangan Korban Dipotong

Pelaku secara sadis memotong kedua telapak tangan dan melukai wajah korban hingga tak dapat dikenali. 

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad menjelaskan perkembangan temuan jasad perempuan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso saat rilis. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Jasad perempuan yang ditemukan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan wilayah Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganju, mengindikasikan kematian yang tak wajar. 

Perempuan tanpa identitas itu, jasadnya ditemukan pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari pemeriksaan sejumlah luka, diduga kuat perempuan malang itu korban pembunuhan. Karena ada luka di kepala korban dan disebut pelaku memiliki siasat keji agar identitas korban sukar terkuak.

Baca juga: Temuan Jasad Perempuan dengan Kondisi Wajah Tak Bisa Dikenali di Hutan Nganjuk, Ini Ciri-cirinya

Pelaku memotong kedua telapak tangan dan melukai wajah korban hingga tak dapat dikenali. 

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan, terdapat luka akibat hantaman benda tumpul lebih dari sekali di kepala korban. 

Berdasar hasil autopsi, luka di kepala akibat benturan benda tumpul itu menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Benturan benda tumpul yang dilakukan berulang itu menyebabkan meninggalnya korban," kata AKBP Muhammad saat rilis perkembangan penemuan Jasad perempuan pada Senin (1/4/2024) kemarin.

Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk tengah melakukan olah TKP penemuan jasad perempuan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Senin (25/3/2024).
Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk tengah melakukan olah TKP penemuan jasad perempuan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Senin (25/3/2024). (Istimewa/Polres Nganjuk)

Baca juga: Jasad Perempuan yang Ditemukan di Kawasan Hutan Nganjuk Tanpa Busana, Hanya Terbungkus Seprai

Setelah korban meninggal dunia, lanjut AKBP Muhammad, pelaku memutilasi kedua telapak tangan korban sehingga polisi tak dapat memeriksa sidik jari korban. 

Terpotongnya dua telapak tangan korban, jadi salah satu faktor yang menghambat proses identifikasi korban selain tak ditemukannya kartu identitas. 

Selain itu, diduga pelaku sengaja melukai wajah korban. Belum diketahui pasti pelaku melukai wajah korban menggunakan benda tumpul atau benda lain. 

Sehingga wajah korban sulit dikenali karena luka itu bukan proses alami. 

Sementara, korban meninggal dunia dua hari sebelum jasadnya ditemukan. 

Sejumlah temuan di lokasi kejadian dan ciri ciri korban diungkap petugas. Di antaranya sprei warna biru, kuning dan putih. Ditemukan pula sebuah guling dan dua bantal bermotif maupun warna yang serupa dengan sprei. 

Ciri-ciri korban:

  1. Rambut  panjang sambungan berwarna pirang merah. 
  2. Usia diperkirakan 25 sampai 40 tahun
  3. Tinggi badan 155 cm
  4. Warna kulit kuning langsat cenderung putih
  5. Memakai kawat gigi biru
  6. Memakai tiga anting. Dua anting berbentuk segi empat terpasang di cuping telinga dan satu anting tambahan terpasang di daun telinga kanan bagian atas.

"Sekitar lima saksi sudah kami periksa. Kami belum bisa menyimpulkan pelaku profesional atau tidak sampai nanti kami bisa menangkap pelaku," ujar AKBP Muhammad.

>>> Ikuti Berita Lainnya di Google News SURYA.co.id

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved