Korupsi di PT Timah

Alasan Sandra Dewi Tak Kunjung Muncul Jenguk Harvey Moeis di Tahanan, Nasibnya Jadi Sorotan

Sejak Harvey Moeis ditahan karena jadi tersangka kasus korupsi di PT Timah, Sandra Dewi tak pernah muncul menjenguk. Inilah alasannya.

kolase instagram
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Terungkap Alasan Sandra Dewi Tak Kunjung Muncul Jenguk Harvey Moeis di Tahanan. 

SURYA.co.id - Sejak Harvey Moeis ditahan karena jadi tersangka kasus korupsi di PT Timah, Sandra Dewi tak pernah muncul ke publik.

Ia bahkan tak kunjung menjenguk sang suami di tahanan.

Hal ini tentu membuat publik penasaran dengan nasib Sandra Dewi sekarang.

Ternyata ada alasan mengapa Sandra Dewi tak segera menjenguk Harvey.

Hal itu dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.

Baca juga: NASIB Sandra Dewi Berakhir Kontrak dengan Brand Ambassador, Imbas Harvey Moeis Tersangka Korupsi?

Menurut Ketut, Sandra Dewi maupun pihak keluarga kata Ketut Sumedana sejauh ini belum mengunjungi Harvey Moeis.

"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," kata Ketut Sumedana melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024), melansir dari Tribunnews.

Mengapa Sandra Dewi tak juga menemui suaminya?

Ternyata ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya itu karena Harvey Moeis masih dalam masa isolasi.

Harvey Moeis diketahui baru dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).

"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," kata Ketut.

Nasib Sandra Dewi Disorot

Sementara itu, nasib Sandra Dewi kini juga jadi sorotan setelah suaminya, Harvey Moeis jadi tersangka korupsi di PT Timah.

Sandra Dewi tentunya kena banyak imbas atas kasus yang menjerat suaminya ini.

Terbaru, beredar kabar kalau Sandra Dewi tak lagi jadi brand ambassador sebuah produk.

Baca juga: Daftar Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Terancam Disita Akibat Terjerat Korupsi di PT Timah

Muncul spekulasi kalau hal ini merupakan imbas penangkapan Harvey Moeis.

Padahal, kebetulan saja masa kontrak Sandra Dewi dan brand tersebut memang sudah berakhir.

Sebuah produk kecantikan bernama Pokana Family tidak kembali menggunakan jasa Sandra sebagai brand ambassador (BA).

Hal ini diketahui dari Instagram Story yang diunggah oleh Pokana Family Kamis (28/3/2024).

Pokana Family menjelaskan alasan tidak lagi memakai Sandra Dewi sebagai brand ambassador lantaran kontrak yang sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.

"Dengan Hormat, kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerjasama dengan Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador karena telah berakhirnya masa kontrak kerjasama," demikian pernyataan dari Pokana Family seperti dikutip pada Jumat (29/3/2024).

Di sisi lain, sebelumnya, Sandra Dewi masih sempat mengunggah sebuah video iklan produk pembalut Pokana Family pada Rabu (27/3/2024) lalu di akun Instagram pribadnya.

Baca juga: Sandra Dewi Bakal Ikut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Harvey Moeis? Paktisi Hukum Sebut Sangat Bisa

Senada, meski telah mengakhiri kerja sama, Pokana Family tetap tidak menghapus produk kecantikan yang diiklankan oleh Sandra Dewi di akun Instagram miliknya.

Bahkan, unggahan video saat Sandra Dewi mengiklankan produk pembalut Pokana Family sampai di-pin

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sandra Dewi terkait diakhirinya kerja sama dirinya dengan Pokana Family sebagai brand ambassador.

Sandra Dewi Bakal Ikut Jadi Tersangka?

Kolase foto Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Sandra Dewi Bakal Ikut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Harvey Moeis?
Kolase foto Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Sandra Dewi Bakal Ikut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Harvey Moeis? (kolase Tribunnews)

Sandra Dewi ternyata berpotensi besar ikut terjerat kasus korupsi menyusul sang suami, Harvey Moeis.

Sandra Dewi bahkan bisa saja ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi di PT Timah seperti suaminya.

Kemungkinan Sandra Dewi ikut jadi tersangka diungkap oleh Advokat sekaligus praktisi hukum, Firman Chandra.

"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/3/2024). 

"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," ujar Firman Chandra.

Baca juga: KEKEJAMAN Penganiaya Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi, Dipukuli 1 Jam Lebih, Polisi Tak Tega

Menurut Firman Chandra, Sandra Dewi dinilai tahu sumber uang yang diterimanya dari Harvey Moeis.

Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.

"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya. "

"Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tutur Firman Chandra.

Buntut dari kasus yang menyeret sang suami, wanita berusia 40 tahun tersebut juga terancam dipidana andai ikut jadi tersangka.

Namun, hukuman yang akan diterima Sandra Dewi tidak akan seberat suaminya.

Lantaran, mantan pacar dari Denny Sumargo ini hanyalah pelaku pasif.

"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."

"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," kata dia. 

Senada dengan Firman Chandra, praktisi hukum lainnya, Timoty Ezra juga menilai bahwa Sandra Dewi pun juga berpotensi akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suaminya.  

"Potensi istri ataupun Sandra Dewi ini untuk diperiksa pasti ada," ujar Timoti Ezra . 

Sebab pihak yang berwenang akan mendalami lebih dalam apakah Sandra Dewi ikut berperan dalam bisnis ilegal milik sang suami. 

Baca juga: Rekam Jejak Yakup Hasibuan Pengacara Muda yang Unjuk Gigi di Sengketa Pilpres, Lawyer dan Pebisnis

"Karena bisa dicek mungkin apakah di PT itu dia sebagai pemegang saham atau apakah dia terima aliran dana? Ini bisa dirangkai nanti," jelasnya. 

Melihat dari rekam jejak aliran dana Harvey Moeis, Timoti Ezra menilai bahwa peran Sandra Dewi juga patut dipertanyakan. 

"Kalau melihat kasus ini, si istri ini bersumber uangnya dari situ ya makanya tetap harus dilihat lagi perjanjian pranikah ini." 

"Klausul-klausulnya harus dilihat, tapi kita asumsinya bahwa ini sumbernya tetap dari sini ya kena juga," tegasnya. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved