Pilpres 2024

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Klaim Timnya Paling Paham Hukum, Gugatan AMIN & GAMA Cuma Daur Ulang

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyinggung bahwa timnya paling paham hukum dalam kasus sengketa Pilpres 2024.

Editor: Akira Tandika
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam debat capres beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyinggung bahwa timnya paling paham hukum dalam kasus sengketa Pilpres 2024.

Hal itu disebutkan Habiburokhman saat ditanya mengenai gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Habiburokhman mengatakan bahwa gugatan kubu AMIN dan GAMA bisa mereka kalahkan dalam persidangan nanti.

Menurutnya, saat ini TKN Prabowo-Gibran diperkuat oleh Dream Team atau tim hukum yang paling paham hukum tata negara (HTN).

“Dan kita ada dream team ini, tim lawyer kita kan dream team yang paling paham HTN (hukum tata negara) di Indonesia. Siapa selain Prof Yusril Ihza Mahendra The Best Lawyer HTN di indonesia, gurunya guru ya kan. Pengacara termahal siapa yang begini-begini (gesture nya Hotman Paris) Bang Hotman yang memenangkan perkara-perkara sulit,” ucap Habiburokhman merespons berkas permohonan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 dan 03 ke MK, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Sosok Ray Rangkuti yang Sebut Nasdem, PKB dan PKS Tak Layak Diajak Koalisi Prabowo, Beda Dengan PDIP

“Ketuanya advokat, presidennya advokat se-Indonesia siapa, Bang Otto Hasibuan, pengacara paling senior yang aktif siapa Pak Oce Kaligis, pengarahnya juga ini orang terganteng se-indonesia Habiburokhman ya kan. Ini dream team boss gituloh, gugatan ecek-ecek begitu ya pasti kita lahap gituloh.”

Apalagi, lanjut Habiburokhman, laporan dugaan kecurangan yang disampaikan paslon 01 dan 03 ke MK adalah masalah yang didaur ulang.

“Karena saking tidak ada buktinya soal kecurangan masalah itu didaur ulang oleh kedua paslon ini, kalau anda baca konstruksi permohonannya 80 persen kan soal itu aja, didaur ulang lagi, ya kan? Baca deh 150 halaman itu-itu aja yang dibahas, lainnya dikit-dikit soal bansos, bansos gampang sekali dipatahkan ya,” papar Habiburokhman.

Berbeda dengan Habiburokhman, Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Iwan Tarigan meyakini jika permohonan sengketa Pilpres yang diajukannya ke MK dapat membuktikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Iwan meresposn penilaian dari Hotman Paris yang menyebut Timnas AMIN cengeng dan salah kamar.

Baca juga: Sosok 4 Pengacara Kondang Bela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres, Lawan 1.000 Pengacara AMIN

“Timnas AMIN perlu menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran sengketa yang kami ajukan petitum dari kubu 01 ke MK mengenai proses kecurangan Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan PJ kepala daerah, aparat hukum, pengerahan aparat desa yang menyalahi undang-undang dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara adalah perselisihan tentang hasil pemilu,” jelas Iwan Tarigan.

“Karena proses yang curang dan bermasalah etika, dan abuse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU, dan mengenai perselisihan tentang hasil pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadili yang mempunyai dasar hukum sesuai dengan undang-undang dasar 1945.”

Kata Pengamat soal Peluang Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy mengatakan sengketa di MK berkaitan dengan hasil pilpres. 

Menurutnya, hasil  Pilpres ini bisa dikaitkan dengan kecurangan tapi harus ada relevansi dan argumentasi hukum yang kuat bahwa hasil yang didapatkan adalah dari perbuatan curang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved