Pilpres 2024

Nasib Anwar Usman, Masih Jadi Hakim MK Tapi Tak Bisa Tangani Sengketa Pilpres 2024, Bagaimana Pileg?

Meski masih berstatus sebagai hakim MK, Anwar Usman tak memiliki wewenang menangani sengketa atau perselisihan hasil pemungutan suara (PHPU) 2024. 

Editor: Musahadah
tribunnews
Anwar Usman, hakim MK yang tidak diperbolehkan menangani sengketa Pilpres 2024. 

Sebelumnya, Anwar Usman memberikan reaksi tegas setelah ia dicopot jabatannya sebagai Ketua MK oleh MKMK.

Adik ipar Jokowi itu menyinggung soal fitnah yang keji.

Awalnya, dia menyinggung pentingnya berlaku adil, terlebih bagi seorang hakim.

"Namun, fitnah yang keji justru datang kepada saya, bahwa saya dianggap menggunakan dalil agama untuk kepentingan tertentu," kata dia, Rabu (8/11/2023), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Anwar menyebut hal itu dilakukannya karena dia adalah seorang muslim sekaligus alumni pendidikan guru agama.

Meski mengaku difitnah, Anwar mengatakan tidak berkecil hati.

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun terhadap fitnah yang menerpa saya, keluarga saya selama ini."

"Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masyaallah. Mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," katanya.

Kemudian, dia kembali menyinggung fitnah yang menurutnya diarahkan kepadanya.

Dia dituding memutus perkara perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 berdasarkan kepentingan pribadi.

"Namun, fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga. Hal itulah yang harus diluruskan," ujar dia.

Anwar mengklaim dirinya tetap mematuhi asas dan norma dalam memutus perkara nomor 90.

Dia juga menyebut dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres dan cawapres terdapat unsur politiknya.

"Sesungguhnya saya telah mendapat kabar bahwa (ada) upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Anwar mengaku sudah mendengar skenario untuk membunuh karakternya. Namun, dia menyatakan tetap berbaik sangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved