Berita Viral

Asal Usul Senpi yang Ditembakkan Aiptu FN ke Debt Collector Masih Misterius, Kapolres: Tak Dibekali

Asal usul senjata api (senpi) yang ditembakkan oknum polisi, Aiptu FN ke debt collector hingga kini masih misterius. 

Editor: Musahadah
kolase tribun sumsel/instagram
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memastikan Aiptu FN tidak dibekali senpi kedinasan. 

Setelah sempat buron, Aiptu FN akhirnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, mereka sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.

Ketika bertemu, petugas pun berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif.

Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN pun kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Indra saat memberikan keterangan pers, Senin (25/4/2024).

Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan. Namun, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.

"Tujuan FN ke Palembang belum tahu apa, tetapi kita menyerahkan semuanya ke Ditreskrimum yang menangani perkaranya," ujarnya.

Kapolres menegaskan, seluruh perkara Aiptu FN akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan mulai dari tindak pidana sampai pelanggaran kode etik yang dilakukan.

"Kaitan pelanggar kode etik kami sebagai satuan bawah menunggu dari polda Sumsel atau ditarik semua di Mapolda Sumsel," jelasnya.

Di bagian lain, tim kuasa hukum Aiptu FN menyerahkan barang bukti berupa baju yang telah robek serta satu pisau jenis sangkur kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan, sangkur tersebut digunakan oleh kliennya tersebut untuk membela diri ketika rombongan debt collector itu mengepung mobil Aiptu FN di halaman parkir salah satu mal di Palembang.

"Sangkur itu digunakan untuk membela diri dari rombongan debt collector yang jumlahnya belasan orang. Saat ini klien kami dalam proses administrasi di Bid Propam kami tidak bisa mendampinginya karena pemeriksaan internal," kata Rizal di Polda Sumsel, Senin (25/3/2024).

Sementara, untuk pistol yang digunakan oleh Aiptu FN untuk menembak dua debt collector, Rizal mengaku senjata tersebut saat ini masih dalam pencarian.

"Saat kejadian klien kami panik, mungkin tercecer di jalan,"ujarnya.

Rizal membantah Aiptu FN melarikan diri setelah kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved