Pilpres 2024

Akhirnya Hakim MK Eks Politisi PPP Dilarang Tangani Sengketa Pileg Partainya tapi PHPU Pilpres Boleh

Setelah menjadi polemik, hakim Mahkamah Konstitusi sekaligus mantan politisi PPP Arsul Sani akhirnya dilarang menangani sengketa pileg partainya.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Arsul Sani hakim MK yang mantan politisi PPP. Keikutsertaan sebagai hakim yang menangani sengketa Pemilu menjadi sorotan. 

"Hakim Konstitusi telah menjalani uji kelayakan di DPR RI. Dan Arsul Sani disebutkan pernah menyatakan komitmennya dalam menjaga independensi, integritas dan imparsialitas sebagai hakim MK," terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika ada pihak yang tidak memperbolehkan Arsul Sani ikut dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum presiden maupun pileg tentu tidak tepat, karena Hakim Konstitusi akan berkurang.

"Keikutsertaan Arsul Sani dalam sidang perselisihan hasil pemilu baik presiden maupun pileg nanti sangat krusial karena hakim Anwar Usman tidak dapat ikut di sidang perselisihan hasil tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Arsul Sani bukanlah Hakim Kontitusi pertama yang berlatar belakang orang parpol. 

Sebelum-sebelumnya MK pernah dipimpin Hamdan Zoelva yang merupakan mantan kader salah satu partai politik.

"Sejarah mencatat dia pernah memimpin sengketa pemilu dan semua putusannya objektif dan independen," jelasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghadapi sejumlah perkara sengketa hasil Pemilu 2024 dalam waktu dekat.

Selain sengketa hasil Pilpres, para hakim konstitusi akan menghadapi gugatan partai politik yang tidak lolos dalam Pemilu 2024.

Salah satu parpol yang dikabarkan akan melayangkan gugatan adalah Partai Persatuan Pembangun (PPP).

Siapa sebenarnya Arsul Sani

Berikut rekam jejaknya: 

1. Ketua HMI

Melansir Bangka Pos, Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964 silam.

Masa kecilnya ia habiskan di Pekalongan dan menuntut ilmu di kota tersebut hingga duduk di bangku SMA.

Setelah lulus dari SMA, Arsul Sani melanjutkan pendidikan ke Fakulas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved