Pilpres 2024
Akhirnya Hakim MK Eks Politisi PPP Dilarang Tangani Sengketa Pileg Partainya tapi PHPU Pilpres Boleh
Setelah menjadi polemik, hakim Mahkamah Konstitusi sekaligus mantan politisi PPP Arsul Sani akhirnya dilarang menangani sengketa pileg partainya.
Sebelumnya, mantan Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan hakim konstitusi yang memiliki kaitan dengan peserta Pemilu 2024 diminta mundur dalam menangani gugatan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dilontarkannya mengingat tim dari pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan sengketa hasil Pilpres ke MK.
Jimly menjelaskan para hakim konstitusi yang diminta mundur dalam perkara sengketa Pilpres yakni Hakim Anwar Usman dan Hakim MK Arsul Sani.
Dikonfirmasi terkait keberadaan Arsul Sani dalam sidang sengketa Pilpres, Saldi Isra mengatakan akan melihat adakah pihak yang keberatan dengan keberadaan Arsul Sani ikut menangani sengketa Pilpres di MK.
"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan pak Arsul. Kalau ada, nanti kita bahas," ujar Saldi Isra.
"Kalau enggak ada yang keberatan, ikut (menangani sengketa Pilpres)," katanya.
Sebagai informasi, 2 pasangan capres-cawapres yang kalah dalam Pilpres 2024, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah mendaftarkan gugatan sengketa mereka ke MK melalui tim hukum masing-masing.
Anies-Muhaimin menjadi pasangan pertama yang mendaftar yakni pada hari pertama pendaftaran gugatan sengketa pada Kamis (21/3/2024).
Sementara itu, Ganjar-Mahfud mendaftarkannya pada Sabtu (23/3/2024). Keduanya sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran.
Sementara itu, kubu Prabowo-Gibran disebut akan mendaftarkan diri menjadi pihak terkait hari ini.
Pengamat Anggap Tak Mengkhawatirkan
Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin menilai keikutsertaan Arsul Sani dalam sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) tidak perlu dikhwatirkan berlebihan.
Sebab, yang bersangkutan telah disumpah untuk selalu taat pada konstitusi.
"Saya meyakini tidak akan terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan lantaran Arsul Sani pernah aktif di partai politik (parpol). Sangat tidak baik kalau Mahkamah Konstitusi (MK) selalu ditarik-tarik ke politik, karena bagaiamana marwah dan kehormatan MK harus dijaga," kata Miftah kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, publik harus memberi kepercayaan penuh kepada hakim-hakim Konstitusi, karena bagaiamanapun Hakim Konstitusi sudah disumpah untuk memutus perkara dengan jujur, adil, objektif dan penuh tanggung jawab.
sengketa Pilpres 2024
Arsul Sani
Politisi PPP
sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
hakim MK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.