Pilpres 2024

Sosok Ubedilah Badrun yang Ancam Buat Parlemen Jalanan Jika Hak Angket Kecurangan Pilpres Tak Ada

Inilah sosok Ubedilah Badrun, akademisi yang menyerukan akan membentuk parlemen jalanan jika hak angket kecurangan Pilpres tidak diajukan.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Ubedilah Badrun, akademisi yang mengancam akan membuat parlemen jalanan jika hak angket kecurangan pilpres tak segera diajukan. 

SURYA.CO.ID,  JAKARTA - Inilah sosok Ubedilah Badrun, akademisi yang menyerukan akan membentuk parlemen jalanan jika hak angket kecurangan Pilpres tidak diajukani oleh partai politik (parpol). 

Sebelumnya, Ubedilah Badrun bersama 49 tokoh lain berkirim surat ke 5 ketua umum parpol untuk segera menggulirkan hak angket  

Adapun 5 ketua umum parpol yang disurati adalah ketua umum parpol pendukung capres presiden nomor urut 1 dan 3 di Pilpres yang menurut hasil hitungan sementara KPU kalah di Pilpres 2024.

Mereka adalah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Dharma Paloh, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono.

Ubedilah Badrun mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu respons dari para ketua umum parpol tersebut.

Baca juga: Jawaban PDIP Usai Diserukan Mundur dari Kabinet Jokowi karena Dorong Hak Angket Kecurangan Pilpres

"Jika merespons berarti tanda aspirasi mulai didengar,"

"Tetapi jika surat serius kami tidak didengar maka itu tanda kami akan menjalankan cara lain untuk selamatkan demokrasi di Indonesia," kata Ubed saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).

Disampaikan Ubed, jika para ketum parpol itu mengabaikan tuntutan mereka untuk segera menggulirkan hak angket di DPR, maka pihaknya bisa saja turun langsung memilih parlemen jalanan untuk terus menyuarakan aspirasinya.

"Jika aspirasi yang benar dari rakyat dan kaum terpelajar tidak di dengar berkali-kali, maka tidak ada jalan lain kecuali pada waktunya akan memilih parlemen jalanan," kata Ubed.

Usul hak angket ini disuarakan sejumlah pihak yang menuding Pemilu 2024 dipenuhi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Adapun 50 tokoh yang namanya tercantum dalam surat tersebut yakni:

1. Novel Baswedan (IM57+ Institute)
2. Herlambang P. Wiratraman (Akademisi UGM)
3. Bivitri Susanti (Akademisi STHI Jentera)
4. Feri Amsari (Akademisi Universitas Andalas)
5. Zainal Arifin Mochtar (Akademisi UGM)
6. Adnan Topan Husodo (ICW 2015-2022)
7. Usman Hamid (Amnesty Internasional Indonesia)
8. John Muhammad (Pendiri Public Virtue Institute)
9. Yati Andryani (KontraS 2017-2020)
10. Faisal Basri (Ekonom Senior)

11. Fatia Maulidiyanti (Kontras 2020-2023)
12. Dandhy Laksono (Pendiri Watchdoc)
13. Farid Gaban (Jurnalis Senior)
14. Eko Prasetyo (Social Movement Institute)
15. Suciwati (Pendiri Museum Omah Munir)
16. Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)
17. Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)
18. Abdullah Hehamahua (Penasihat KPK 2005-2013)
19. Sujanarko (Mantan Direktur Pembina Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PPJKAKI) di KPK
20. Busyro Muqoddas (PP Muhammadiyah)

21. Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)
22. Herdiansyah Hamzah (Akademisi Universitas Mulawarman)
23. Okky Madasari (Penulis buku)
24. Alamsyah Saragih (Komisioner
Ombudsman RI 2016-2020)
25. Ubaidillah Badrun (Akademisi UNJ)
26. Yuliana Langowuyo (SKPKC Fransiskan Papua)
27. Sasmito Madrim (AJI Indonesia)
28. Agus Sunaryanto (ICW)
29. Muhammad Isnur (YLBHI)
30. Pater Sandro (SKPKC Fransiskan Papua)

31. Roy Murthado (Pendiri Pesantren Ekologi)
32. Miya Irawati (Public Virtue Research Institute)
33. Pandji Pragiwaksono (Seniman Komika)
34. David Effendi (LHKP PP Muhammadiyah)
35. Trisno Raharjo (MHH PP
Muhammadiyah)
36. Ridho Al Hamdi (Akademisi UMY)
37. Rizky Argama (PSHK)
38. Nisrina Nadhifah (Yayasan Hivos)
39. Lini Zurlia (ILGA Asia)
40. Ika Pratiwi (Perempuan Mahadirka)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved