Berita Viral

UPDATE Kepala Bayi Tertinggal di Rahim: Dokter Beber Kondisi Bayi saat Lahiran, 3 Saksi Diperiksa

Inilah update terbaru kasus kepala bayi tertinggal di rahim saat melahirkan di puskesmas daerah Bangkalan, Madura.

tribun Jogja
Ilustrasi bayi. Simak Update Kepala Bayi Tertinggal di Rahim. Dokter Beber Kondisi Bayi saat Lahiran, 3 Saksi Diperiksa. 

SURYA.co.id, BANGKALAN - Inilah update terbaru kasus kepala bayi tertinggal di rahim saat melahirkan di puskesmas daerah Bangkalan, Madura.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan melakukan audit melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.

Salah satu tim dokter membeberkan kondisi si bayi saat lahiran sehingga terjadi insiden tersebut.

Sementara itu, kasus ini terus bergulir di kepolisian.

Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan pemeriksaan tiga ornag saksi terkait kasus ini.

Baca juga: Nasib Bidan Mega Diduga Tangani Ibu di Bangkalan Melahirkan yang Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Dokter Beber Kondisi Bayi

Audit maternal dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.

Hal itu dilakukan sebagai respon atas tertinggalnya kepala bayi dalam rahim ketika berada di puskesmas setempat.

Hasil dari audit maternal itu kemudian dipaparkan secara bergantian oleh ketiga dokter spesialis dalam gelar jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3/2024) pagi.

Ketiga dokter itu terdiri dari spesialis Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, Sp OG, spesialis anak, dr Moh Shofi, SpA, serta spesialis forensik, dr Edy Suharta, Sp F.

Baca juga: IMBAS Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Lahiran, Ibu Lapor Polisi Minta Keadilan, Dokter Bersuara

Dr Surya Haksara, Sp OG mengungkapkan, pihaknya menerima hanya ibunya dengan kehamilan tinggal kepala saja.

Karena bayi sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).

“Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi, tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2x24 jam. Jadi sangat rapuh sekali, kita pegang sedikit saja, semisal kita pegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas,” ungkap dr Surya Haksara.

Jadi kesimpulan hasil audit maternal bersama pihak Dinkes Bangkalan, lanjut dr Surya, bahwa bayi itu sudah meninggal dengan hasil otopsi sudah maserasi tingkat III, meninggal dunia sekitar 7-8 hari dengan kulit leher bagian belakang sudah terkelupas.

“Apapun kalau sudah meninggal di dalam, semuanya akan rapuh. Karena proses pembusukan dari jenazah itu berjalan terus sehingga rapuh, ringkih. Posisi bayi letak sungsang,” jelas dr Surya.

Dengan kondisi maserasi, dr Surya menyebutkan, proses melahirkan dilakukan dengan teknik tertentu meskipun akan sangat beresiko terjadi putus pada kaki, lengan, bahkan beresiko terjadi putus pada leher.

“Itu yang saya lihat, awalnya saya ingin sesambungan (menggabungkan kepala dan tubuh), saya ingin menghormati jenazah namun ditolak,” pungkasnya.

Baca juga: Apa IUFD, Penyebab Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibu di Bangkalan saat Lahiran? Pasien Beda Cerita

2. Polisi Periksa Tiga Saksi

Sementara itu, Satreskrim Polres Bangkalan tengah melakukan penyelidikan atas laporan perkara dalam proses kelahiran di Puskesmas Kedungdung itu.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan, sejauh pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak keluarga korban atas perkara yang dilaporkan pada 4 Maret 2024 pukul 20.00 WIB.

“Suaminya yang melaporkan karena kondisi isterinya belum pulih. Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwanya, kalau dugaannya laporan dari pelapor terkait itu, bayinya meninggal. Mengenai dugaaan malapraktik, kalau undang-undangnya tidak menyebutkan seperti itu,” ungkap Heru kepada SURYA, Selasa (12/3/2024).

Seperti diketahui, kabar tentang seorang bayi lahir dengan kepala terputus dan tertinggal di rahim mulai menyeruak di tengah masyarakat. Itu setelah seorang ibu, Mukarromah (dengan direkam video menyebutkan sebagai seorang ibu yang melahirkan, atas nama Mukarromah.

Video rekaman berdurasi 6 menit itu kemudian diunggah sebuah akun Instagram dengan judul, “EXCLUSIVE, keterangan korban dugaan malpraktik di Puskesmas Kedungdung Bangkalan”.

Baca juga: Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Dokter Forensik RSUD Syamrabu Bangkalan Beberkan Hasil Otopsi

Ny Mukarromah (25) mendatangi Puskesmas Kedundung Bangkalan sekitar pukul 04.00 WIB, ia ditemani bibinya setelah mendapat rujukan dari bidan kampung. Ia meminta rujukan di puskesmas untuk mendapatkan tindakan operasi di rumah sakit di Kota Bangkalan.

“Pasien dan bibinya yang mengantarkan persalinan juga akan kami periksa, tetapi masih belum dimintai keterangan. Rencananya hari ini tetapi belum bisa,” pungkas Heru.

Pengakuan Sang Ibu

Mukarromah, sang ibu yang melahirkan memilih melaporkan peristiwa memilukan tersebut ke polisi. 

Sambil tersedu, Mukarromah yang ditemui di rumahnya berharap mendapat keadilan dari apa yang dialaminya. 

"Saya harap pihak polisi bertindak tegas, memberi saya keadilan," kata Mukarromah saat diwawancara dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (12/3/2024). 

Mukarromah menyebut telah diminta keterangan oleh polisi, bersama dengan suami dan tante yang mendampinginya saat persalinan. 

Mukarromah yang kondisi kesehatannya belum stabil lalu mengurai peristiwa tragis yang dialaminya.

Dikatakan, sebelum kejadian dia berangkat ke bidang kampung untuk memeriksakan kehamilannya. 

Saat itu bidan kampung menyebut bayinya sungsang dan kondisinya lemah.

"Terus saya diminta ke puskesmas, disuruh minta rujukan ke Bangkalan (rumah sakit)," terangnya. 

Saat tiba di puskesmas, Mukarromah pun meminta rujukan, namun tidak diberi. 

Alasannya, pihak puskesmas tidak bisa menghubungi dokternya. 

"Saya dibawa ke ruang persalinan, katanya mau usaha sendiri.

Saya gak mau melahirkan kesini.

Saya mau minta rujukan aja, mau operasi.

Katanya: Iya, sebentar ya... sebentar terus," ungkap Mukarromah

Akhirnya, persalinan Mukarromah pun dilakukan di puskesmas oleh seorang bidan dan dua orang lain. 

"Saya pembukaan empat disuruh ngejan. Akhirnya badan keluar... ditarik, didorong perut saya.

Akhirnya kepala terputus. Ditarik, saya sempat lihat bidan pegang gunting.

Sambil ditarik, perit saya didorong-dorong," ungkap Mukarromah sambil menyebut ada saksi tante yang mendampinginya. 

Setelah badan dan kepala bayinya terputus, Mukarromah pun merajuk untuk dirujuk ke rumah sakit. 

Namun, saat itu pun pihak rumah sakit menolaknya. 

Bahkan, Mukarromah mengaku ditakut-takuti. 

"Saya ditakut-takuti. Katanya, kamu di perjalanan, kalau ada apa-apa, bidan di sini tidak mau tahu. Nyampe di rumah sakit kamu gak bakal operasi, kamu bakalan dipaksa pakai tangan juga.

"Saya bilang, biarin... saya rujuk saja," ungkap Mukarromah

Akhirnya puskesmas pun memberi rujukan dia ke rumah sakit untuk menjalani operasi cecar. 

Saat di rumah sakit, bidan puskesmas sempat mendatangi keluarganya, namun tidak mengucapkan permohonan maaf. 

Pihak puskesmas juga ada pertanggungjawaban apapun dari kejadian ini. 

"Saya pengen pertanggungjawaban, beri saya keadilan," ucap Mukarromah sambil mengusap air matanya. 

Pertanggungjawaban itu beralasan karena selama ini kondisi bayinya baik-baik saja dan selalu sehat, berdasarkan hasil pemeriksaan rutin di bidan kampung. 

Kondisi sungsang bayinya juga baru diketahui pada Februari, mendekati proses persalinan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved