Pilpres 2024

Nasib Hak Angket Kecurangan Pilpres usai Ganjar Pranowo Dilaporkan KPK, Pengamat: PDIP Akan Takluk

Laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi atau suap cashback asuransi diduga akan melemahkan hak angket kecurangan pemilu 202

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menyebut hak angket kecurangan pilpres 2024 sulit terwujud karena parpol tersandera. 

"Jika kemudian hak angket digulirkan, akan sulit mencapai tujuan, yakni membuktikan pelanggaran yang dilakukan presiden. Hak angket akan layu sebelum tumbuh, atau mati dalam proses pembenihan," kata Dedi.

Syarat untuk mengajukan hak angket DPR diatur dalam Pasal 199 undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2014.

Dalam UU itu dijelaskan bahwa hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI lebih dari satu fraksi.

Hak angket yang diusulkan dapat diterima jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR dengan dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR.

Pengambilan keputusan untuk hak angket diambil berdasarkan pada persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna.

Lalu, bagaimana update rencana hak angket kecurangan Pilpres? 

Anies Baswedan minta tak terburu-buru

Anies Baswedan. Inilah Sikap Beda Anies Baswedan ke Prabowo Subianto di Debat Capres Terakhir.
Anies Baswedan. Inilah Sikap Beda Anies Baswedan ke Prabowo Subianto di Debat Capres Terakhir. (youtube Tribunnews)

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berbicara mengenai hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Anies menyebut, terkait hal ini tak perlu terburu-buru sebab waktu untuk mengajukan hak angket masih panjang.

Yang terpenting, sambungnya, proses untuk menggulirkan hak angket terus berjalan.

 "Menurut saya enggak ada yang perlu buru-buru hari ini. Kita tunggu saja prosesnya," kata Anies di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024).

Nasdem akan ajukan setelah real count

NasDem yang merupakan partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan bakal mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 setelah penghitungan suara secara manual atau real count dari KPU rampung.

"Kita akan melaksanakan hak angket tetapi kita masih menunggu real count," Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Irma, hal ini penting untuk melihat apa saja dugaan kecurangan pemilu yang ditemukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved