Berita Pasuruan
DPRD Pasuruan Siapkan Hak Interpelasi Buntut Mutasi Pejabat, Mas Dion : PJ Bupati Jangan Banyak Gaya
Rusdi menduga dan mensinyalir ada sesuatu yang tidak beres di balik mutasi jabatan 55 pejabat, baik itu tingkat eselon II
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Saat ribut-ribut rencana hak angket di DPR RI, suasana di DPRD Kabupaten Pasuruan juga menghangat dengan rencana menggunakan hak interpelasi. Hak interpelasi itu disusun semua fraksi di DPRD untuk mempertanyakan kebijakan mutasi pada puluhan pejabat beberapa waktu lalu.
Dan hampir semua fraksi di DPRD menyatakan siap 'menodong' pemda lewat hak interpelasi. Hal itu terungkap setelah rapat antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Pemkab Pasuruan di gedung dewan, Rabu (28/2/2024).
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo mengatakan, semua anggota Fraksi Gerindra siap menandatangani usulan penggunaan hak interpelasi terkait mutasi jabatan yang baru dilakukan Pemkab Pasuruan.
Rusdi menduga dan mensinyalir ada sesuatu yang tidak beres di balik mutasi jabatan 55 pejabat, baik itu tingkat eselon II, III maupun tingkat IV kemarin. “Kami berencana melakukan mekanisme interpelasi,” tegasnya.
Hal itu dibenarkan Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi yang juga menegaskan siap mengusulkan hak interpelasi terkait mutasi.
“Kami dari PDIP juga siap menggunakan hak interpelasi ini. Kami ingin meminta keterangan pemkab terkait dengan kebijakan mutasi dan ini menyangkut masyarakat kuas,” kata Andri.
Ketua Fraksi PKB, Samsul Hidayat mengatakan hal yang sama. Bahkan ia mengaku kecewa karena sebelum mutasi seolah pihak eksekutif tidak mau berkomunikasi dengan DPRD. “Saya juga kaget ada pendamping Komisi II yang dimutasi. Pertimbangannya apa. Kalau soal kinerja, kami di dewan lebih tahu ketimbang Baperjakat, karena kami yang bersentuhan langsung,” papar Samsul.
Samsul mengatakan, pendamping Komisi II sudah membuat kinerjayang bagus. Jadi, tidak ada alasan apapun untuk memindahkannya dari posisinya sekarang. Dampaknya, stabilitas di internal komisi terganggu akibat mutasi yang disebutnya asal-asalan ini.
“Saya mohon yang dimutasi ini dikembalikan semua. Kinerja beliau itu luar biasa. Saya sebagai Ketua Fraksi PKB siap mendukung interpelasi, ataupun hak angket. Kami siap menggunakan hak itu,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengingatkan PJ Bupati Pasuruan agar melaksanakan tugas dan fungsinya dan fokus bekerja.
“Saya kira jangan banyak gaya, banyak tingkah dan banyak ulah sehingga menghasilkan kebijakan atau keputusan yang membuat kegaduhan. Seharusnya dijaga situasi dan kondusifitasnya,” ujar Mas Dion, sapaannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, mutasi yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ada karena uji kompetensi atau pertimbangan dari Baperjakat.
“Yang jelas, apa yang kami lakukan ini sesuai dengan mekanisme. Karena kami juga sudah berkoordinasi dengan KASN, BKN dan Kemendagri. Tentu nanti akan kami sampaikan semuanya,” tegas Yudha. ****
PJ Bupati Pasuruan Andriyanto
DPRD siapkan hak interpelasi terkait mutasi
DPRD Pasuruan curigai mutasi 55 pejabat
mutasi berbuntut wacana interpelasi
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan
mutasi di Pasuruan memicu kegaduhan
| Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
|
|---|
| Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
|
|---|
| Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
|
|---|
| Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
|
|---|
| Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mutasi-di-Pasuruan-dimintakan-interpelasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.