Berita Surabaya

Pelaku Usaha Sarang Walet Keluhkan Regulasi Ekspor yang Tak Ramah UMKM

pengusaha sektor sarang Walet, terutama dari kalangan peternak, mengeluhkan kesulitan menjual produknya di pasaran baik ekspor maupun lokal.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Wahyudin Husein, Ketua Asosiasi Peternak dan Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI). 

“Standar tempat produksi sarang walet  yang tercantum di regulasi itu tidak mungkin bisa dipenuhi UMKM karena biayanya luar biasa besar. Nah para UMKM ini merasa perlu ada evaluasi dan revisi aturan ekspor sarang burung walet agar tidak menyengsarakan peternak,” papar Wahyudin.

Dia juga menceritakan, 75 persen UMKM sarang walet saat ini tengah merugi karena regulasi ekspor yang tidak kunjung berubah.

Artinya ada 113.000 peternak sarang walet di seluruh Indonesia yang akan bangkrut.

Padahal, kalau para UMKM bisa menjual produk sarang waletnya akan ada 300.000 orang pekerja tiap harinya hanya dari industri ini.

“Sarang walet itu tidak bisa dibersihkan dengan mesin. Harus secara manual. Sedangkan, 1 orang itu hanya bisa membersihkan 10 sarang walet. Bisa dibayangkan besarnya serapan tenaga kerja dari Industri ini,” terang Wahyudin.

Ke depan, dia berharap agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para UMKM sarang walet daripada perusahaan-perusahaan besar yang hanya dimiliki beberapa keluarga.

Ketika para UMKM bisa lebih mudah melakukan ekspor langsung, Wahyudin meyakini tenaga kerja akan melimpah sehingga bisa menekan angka pengangguran.

Selain itu, Devisa negara juga akan bertambah apalagi sarang walet merupakan produk khas Indonesia.

“Kalau kondisi saat ini tidak berubah, maka akan semakin banyak UMKM yang bangkrut. Nanti hanya dimonopoli perusahaan-perusahaan tertentu,” pungkas Wahyudin.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved