Citizen Reporter
Dirjen PAUD Dikdasmen Kikis Keraguan Pemda dalam Mengangkat Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah
eraguan akan kompetensi guru penggerak untuk diangkat menjadi kepala sekolah dianggap sangat lumrah oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Iwan
SURYA.CO.ID - Keraguan akan kompetensi guru penggerak untuk diangkat menjadi kepala sekolah dianggap sangat lumrah oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Iwan Syahril.
Dalam rapat kerja bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (6/2/2024), Iwan Syahril membeberkan beberapa fakta tentang guru penggerak yang diharapkan dapat mengikis keraguan pemerintah daerah dalam mengangkat mereka menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Dijelaskan Iwan, guru penggerak ini memiliki kemampuan manajerial karena saat tes administrasi, dilakukan filtering seputar kemampuan tersebut.
Hanya saja, saat ini Kemendikbudristek memandang manajerial tidak dengan cara lama, namun diteropong dari sisi yang lebih luas dan holistik. Manajerial tidak hanya sebatas pengalaman menjadi wakil kepala sekolah.
Berbagai pengalaman aktif guru dalam berorganisasi di luar sekolah juga turut diperhitungkan.
Sebab, bila kemampuan tersebut hanya dilihat dari lingkup sekolah saja, tentu akan banyak talenta-talenta pemimpin pembelajaran yang lepas dari radar pemantauan Kemendikbudristek.
“Kalau kita mikirnya kemampuan manajerial itu hanya dari jabatan di sekolah, misalnya wakil kepala sekolah, SD memang punya wakil kepala sekolah? SMP ada berapa wakil kepala sekolahnya? Paling 2, paling 3, SMA berapa? Sedikit sekali ya,” sebut Iwan.
Terkait bidang organisasi, bisa pengalaman di organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan dan organisasi-organisasi positif lainnya.
“Jadi kita memperluas pengalaman manajerial. Talenta kita itu sebenarnya aktif dan banyak di mana-mana. Jadi tidak mungkin kalau dia tidak punya pengalaman manajerial masuk di PGP (Program/Pendidikan Guru Penggerak),” tegasnya.
Setelah lulus guru penggerak pun penggemblengannya masih terus berlanjut.
“Selesai PGP itu baru level 1. Nanti ada level 2, level 3, level 4 yang paling tinggi. Kalau dulu guru-guru yang jadi kepala sekolah, pengawas sekolah dari pendidikan CKS (Calon Kepala Sekolah) atau Cawas (Calon Pengawas) yang lama, selesai, ya selesai,” ungkap Iwan.
Terkait pelatihan level 2, 3 dan 4 tadi, Iwan mengatakan, kurikulumnya telah disiapkan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.
Terdapat beberapa kompetensi yang menjadi sasaran utama penguatan pelatihan lanjutan tersebut, diantaranya penguatan mindset penggerak perubahan, pengelolaan finansial dan kemampuan manajerial.
Dengan begitu ia berharap tidak ada keraguan lagi di pemda dalam mengangkat para guru penggerak menjadi kepala dan pengawas sekolah.
Disebutkan juga, saat ini PGP tidak ada lagi tes skolastik. Yang ada hanya tes administrasi, esai, wawancara dan simulasi mengajar.
Dari penjelasan itu, Iwan menyimpulkan beberapa hal.
Pertama, secara legal, guru penggerak adalah calon kepala dan pengawas sekolah versi Merdeka Belajar (versi baru).
Kedua, para guru penggerak sengaja digembleng dengan orientasi yang memang dibutuhkan oleh pendidikan Indonesia saat ini agar bebas dari krisis pembelajaran, yaitu sebagai penggerak perubahan dan pemimpin pembelajaran.
Ketiga, sebenarnya batas usia maksimal yang diterapkan untuk mendaftar menjadi guru penggerak juga tidak terlalu muda yaitu 50 tahun.
Batas tersebut hanya terpaut 5 tahun lebih awal dari batas usia maksimal pendidikan CKS (Calon Kepala Sekolah) dan Cawas (Calon Pengawas Sekolah) yang lama yaitu 55 tahun.
Tujuan maksimal 50 tahun agar setelah diangkat menjadi kepala atau pengawas sekolah, mereka bisa mengabdikan diri selama 2 periode.
Pengabdian selama 2 periode (10 tahun) sebagai kepala dan pengawas sekolah itu dianalogikan Iwan sebagai return of investment dari pembiayaan program pelatihan guru penggerak yang tidak murah.
“Supaya kita juga gak rugi. Kita udah didik orang mahal-mahal selama 6 bulan. Terus nanti dia jadi kepala sekolah, pengawal sekolah, cuma berapa periode? Satu. Jadi kita harus awalkan 50 tahun supaya dia bisa berbakti melayani itu selama minimal 2 periode,” ungkap Iwan.
Iwan menuturkan, bila saat seleksi awal para pendaftar tidak memiliki pengalaman manajerial maka secara otomatis out (tidak diterima).
“Kemudian yang sudah selesai pun akan terus dilatih untuk tahap-tahap selanjutnya,” pungkas.
Penulis:
Bagus Priambodo
Pengolah Data dan Informasi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur
guru penggerak
Dirjen PAUD Dikdasmen
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)
| Dosen dan Mahasiswa ISTTS Berkolaborasi dengan Guru SMTK Pelangi Kristus Gelar Penyuluhan AI |
|
|---|
| Pesisir Sidoarjo Bangkit, Air Minum “Tlocor” Jadi Penopang Baru Ekonomi Warga |
|
|---|
| Membuat dan Mendesain Media, Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan |
|
|---|
| Ubhara Surabaya Kembangkan Mesin Penggiling Terasi Berbasis Teknologi Industri 4.0 |
|
|---|
| Akademisi Ubhara Surabaya dan ITS Hadirkan Inovasi Teknologi Kopi dan Tempe di Desa Pakel Tuban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kegiatan-guru-penggerak-di-Jawa-Timur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.