Berita Surabaya

Hippindo Jatim Dorong Pemerintah Segera Lakukan Kebijakan Tambah Stok dan Amankan HET Beras Premium

Hippindo Jatim mengakui adanya peningkatan harga jual dan permintaan beras kemasan premium di toko-toko ritel.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Ketua Hippindo Jatim, April Wahyu Widati. 

Sementara, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, pemerintah menetapkan HET beras berkisar Rp10.900-Rp11.800 per kg medium dan Rp13.900-14.800 per kg premium, tergantung zona masing-masing.

Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp. 10.900/kg sedangkan beras premium Rp 13.900/kg. Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg dan zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved