Berita Situbondo

Perangkat di 126 Desa Jadi Peserta, Pemkab Situbondo Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

"Kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian Perumda Tirta Baluran kepada para pekerjanya yang rentan itu," ucapnya.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyerahkan piagam penghargaan BPJS Ketenagakerjaan ke Sekdakab, Wawan Setiawan. 


SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur, memberikan penghargaan kepada Pemkab Situbondo, Senin (12/2/2024). BPJS memberi apresiasi itu Pemkab Situbobdo dinilai proaktif untuk mendaftarkan para perangkat desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Piagam dari BPJS tersebut diserahkan Bupati Situbondo, Karna Suswandi kepada Sekdakab, Wawan Setiawan di halaman Pemkab Situbondo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Herry Yudisthira mengatakan, penghargaan ini diberikan karena Pemkab Situbondo yang sangat proaktif mendaftarkan para perangkat desa untuk menjadi peserta.

Menurutnya, dari 132 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, sudah ada 126 desa yang mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Ini sangat luar biasa, di mana dari 126 dari 132 desa sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kerenagakerjaan," kata Herry.

BPJS juga memberikan penghargaan kepada Perusahaan Daerah Tirta Baluran yang juga ikut berpartisipasi memberikan perlindungan kepada 450 pekerjanya yang rentan, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian Perumda Tirta Baluran kepada para pekerjanya yang rentan itu," ucapnya.

Selain dua penghargaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Ainul Yaqin yang merupakan pegawai non-ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo. " Untuk nilai santunannya sebesar Rp 42 juta, yang kami berikan kepada ibu almarhum," kata Herry.

Santunan jaminan kematian juga diberikan kepada ahli waris almarhum Ahmad Bisri, perangkat Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo.

Menurutnya, almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak bulan April 2019. "Santunan kematian dan beasiswa untuk anak almarhum yang diberikan seluruhnya mencapai sebesar Rp 124 juta," jelasnya.

Sementara Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengajak para perangkat desa yang belum mendaftar agar juga masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, mereka mendapat perlindungan secara maksimal saat bekerja," kata Bung Karna. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved