Kasus Kematian Dante
REAKSI Tamara Tyasmara Tahu Kekasihnya Dalang Kasus Kematian Dante, Tangisnya Pecah: Gak Nyangka
Beginilah reaksi Tamara Tyasmara usai tahu kekasihnya yang jadi dalang kasus pembunuhan Dante. Tangisnya pecah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Lantas, bagaimana nasib YA kini?
YA yang berada di lokasi kejadian saat anak Tamara Tyasmara tenggelam di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024, kini terancam hukuman mati.
Hal ini beralasan setelah penyidik Polda Metro Jaya menjeratnya dengan pembunuhan berencana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan penyidik menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap YA.
Selain itu, YA juga dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," ungkap Ade.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," imbuh dia.
Meski menjerat dengan pembunuhan berencana, Ade tidak menjelaskan unsur perencanaan dalam tindak pidana ini.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.