ITB Bayar UKT Pakai Pinjol

Akhir Polemik Pembayaran UKT ITB dengan Pinjol, Protes Mahasiswa Tak Dihiraukan Kampus: Ini Inovasi

Akhir polemik pembayaran UKT ITB dengan pinjol, tak berjalan seperti keinginan mahasiswa yang mengajukan protes.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ratusan mahasiswa ITB unjuk rasa di depan gedung rektorat, Senin (29/1/2024). 

SURYA.CO.ID - Akhir polemik pembayaran UKT ITB dengan pinjol, tak berjalan seperti keinginan mahasiswa yang mengajukan protes.

Meski mahasiswa mengajukan protes untuk menghilangkan opsi pembayaran dengan pinjol lantaran bunga yang tinggi, namun pihak kampus tidak akan mengubah keputusa dan mengakhiri kerja sama itu.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Keuangan Perencanaan dan Pengembangan ITB Muhamad Abduh.

Dia mengatakan bahwa sejauh kersama ITB dan Danacita, tidak terjadi masalah apapun. Sehingga ITB tidak akan memutus kontrak tersebut.

"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan," ujar Abduh, melansir Tribun Jabar.

Menurutnya, ITB terbuka menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia. Kemajuan teknologi, ujarnya, tidak dapat dihindari.

Salah satunya fintech yang merupakan sebuah inovasi dari sistem pembayaran yang bakal terus berkembang.

Baca juga: BUNTUT Rektor ITB Reini Terapkan Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Nasib Mahasiswa: Seperti Diperas

"Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai. Jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali," katanya.

Abduh mengatakan, sejauh ini dari ribuan mahasiswa ITB, baru 10 orang yang menggunakan pinjaman Danacita untuk membayar UKT. 

"Itu pun lebih banyak mahasiswa pasca sarjana, bukan mahasiswa sarjana," katanya.

Abduh tak menyebut secara rinci besaran pinjaman yang diajukan oleh mahasiswa.

Menurutnya, pinjaman yang diajukan akan disesuaikan dengan tagihan yang tertera dalam situs akademik.

Ratusan mahasiswa ITB unjuk rasa di depan gedung rektorat, Senin (29/1/2024).
Ratusan mahasiswa ITB unjuk rasa di depan gedung rektorat, Senin (29/1/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Misalnya, jika total tagihan dari mahasiswa senilai Rp 40 juta, maka pinjaman yang diberikan oleh Danacita maksimal senilai Rp 40 juta.

Uang yang telah dicairkan, akan langsung ditransfer ke rekening ITB, bukan ke rekening mahasiswa.

"Persetujuan itu (pinjaman) harus disetujui oleh orang tua atau wali mahasiswa, jadi tidak bisa serta merta mahasiswa datang kemudian mengajukan dan disetujui. Jadi harus ada proses verifikasi," ucapnya.

Abduh juga menyebut tak semua mahasiswa yang mengajukan pinjaman disetujui oleh Danacita.

Sebab, sebagai lembaga keuangan bukan bank, Danacita juga mempertimbangkan kemampuan dari mahasiswa untuk membayar cicilan.

"Sistem peminjaman ini tanpa agunan sehingga pasti institusi melakukan penyaringan secara ketat. Mereka akan memperkecil risiko," katanya.

Abduh menegaskan, meski Danacita menerapkan bunga hingga 20 persen dari pinjaman, ITB tak menerima keuntungan sepeser pun dari kerja sama mereka dengan Danacita.

Menurutnya, kerja sama dengan Danacita dilakukan semata-mata untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

"Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki masalah keuangan, tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB. Pemasukan untuk ITB ya ketika mahasiswa itu membayar," ujarnya.

"Tadi bilang bagi-bagi berapa keuntungannya? Tidak ada. Ini bukan ITB yang membuat pinjaman. ITB bukan organisasi keuangan, ITB tidak memberikan pinjaman," tambahnya.

Baca juga: Fakta Lengkap Reini Wihardakusumah, Rektor ITB Diminta Mundur Imbas Kerja Sama Kampus dengan Pinjol

Hingga Januari 2024, ungkap Abduh, terdapat 1.768 mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT di ITB.

Selain itu, sebanyak 2.732 mahasiswa mengajukan pengajuan cicilan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). 

Pada 2023, ITB telah menyalurkan beasiswa kepada 7.672 mahasiswa. Jumlah tersebut mencapai 25 persen dari total student body ITB.

Pendanaan dari mahasiswa melalui UKT, menurut Abduh, hanya mencapai 33 persen dari dana yang dikeluarkan pihak kampus.

Sedangkan 29 persen didapat dari APBN dan APBD, kemudian 28 persen dari kerjasama, investasi, dan bantuan lainnya.

"Total kebutuhan anggaran setiap tahunnya bisa mencapai Rp 1,9 triliun," ujarnya.

Pada awal semester 2023/2024, menurut Abduh, masih terdapat Rp 21,5 miliar tunggakan pembayaran UKT mahasiswa dari seluruh program.

Selama ini, pihak kampus tidak pernah meminta mahasiswa untuk menanggalkan kuliahnya meski mereka belum bisa membayar uang kuliah.

Berbagai cara, ujar Abduh, dilakukan agar mahasiswa tetap bisa kuliah mulai memberikan penurunan UKT, cicilan, beasiswa termasuk pinjaman melalui Danacita.

"Jadi terkait orang tua yang ada masalah (keuangan) pasti akan kita bantu," ujarnya.

Berawal dari keberatan dengan biaya UKT

Mulanya, kata Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra, ada sekitar 137 mahasiswa dari angkatan 2020 sampai 2023 dari berbagai jurusan yang terancam tidak bisa mengikuti kuliah pada semester selanjutnya. 

Dari jumlah tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya dengan meminta bantuan dari alumni dan open donasi.

"Saat ini masih tersisa 93 mahasiswa yang masih terancam tidak bisa kuliah. Tidak menemukan solusi lain, sedangkan tenggat waktu itu besok. Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan. Opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," ujar Yogi. 

Pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak rektorat untuk mencari solusi bagi mahasiswa yang menunggak UKT.

Profil Danacita, platform pinjol yang kerja sama dengan ITB untuk pendanaan pendidikan.
Profil Danacita, platform pinjol yang kerja sama dengan ITB untuk pendanaan pendidikan. (Kolase Surya.co.id)

Namun, solusi yang diberikan rektorat hanya cuti dan menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita dengan bunga sekitar 20 persen.

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Yang mana (bunganya) itu berkisar pada 20 persen dan ini sangat memberatkan," katanya.

"(Atau) cuti. Cuti juga mesti bayar kisaran 25 hingga 50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ucapnya.

Dari informasi yang diterimanya, kata dia, mahasiswa yang menunggak itu bukan tidak mau bayar tapi keberatan dengan UKT yang ditetapkan ITB, sebesar Rp 12,5 juta. 

"Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh. Mereka mengajukan keringanan tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali, sehingga dampaknya adalah tunggakan," katanya. 

Baca juga: Apa Itu Danacita? Pinjol yang Viral Kerjasama dengan ITB untuk Program Cicilan Biaya Kuliah

Pihaknya juga mempermasalahkan ITB yang bekerja sama dengan perusahaan pinjaman online dari luar ITB bernama Danacita sebagai salah satu solusi untuk mahasiswa membayar UKT. 

"Bunganya ini dirasa terlalu besar yakni 12 bulan kisaran 20 persen. Sementara mereka (mahasiswa) bukan orang-orang mampu. Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved