Berita Tulungagung
186 Aset Pemkab Tulungagung Belum Disertifikasi, Ditarget Tuntas di Tahun 2024 Ini
Pemkab Tulungagung kejar target untuk mendapatkan sertifikasi 186 bidang tanah selama tahun 2024.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung kejar target untuk mendapatkan sertifikasi 186 bidang tanah selama tahun 2024.
Sementara, jumlah aset yang sudah disertifikasi ada 1.695 bidang tanah, terdata hingga 31 Desember 2023.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tulungagung Galih Nusantoro, sebenarnya target penyelesaian sertifikasi seluruh aset tanah dan bangunan pada tahun 2023.
Namun, ada sejumlah kendala di lapangan, seperti harus ada persetujuan dari pihak lain, terutama pemilik lahan di sebelahnya.
“Untuk menerbitkan sertifikasi, maka pemilik lahan di sebelahnya juga harus menyetujui batas yang ditetapkan. Ada sejumlah kendala di sini,” terang Galih, Senin (29/1/2024).
Kendala ini, antara lain lahan yang berbatasan dengan hutan kawasan Perhutani, maupun lahan yang berbatasan dengan laut.
Untuk lahan yang berbatasan dengan laut, harus mendapatkan dokumen persetujuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.
Proses pengukuran batas lahan juga harus menghadirkan pemilik yang lahannya berbatasan langsung.
“Tahun ini kami upayakan semuanya clear. Sehingga tahun 2024 tidak ada lagi aset Pemkab Tulungagung yang belum bersertifikat,” ujar Galih.
Kendala lainnya masih ada fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang belum diserahkan oleh pengembang ke Pemkab Tulungagung.
Fasum dan Fasos ini, berasal dari pembangunan perumahan yang bermunculan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Fasum dan Fasos tersebut, wajib diserahkan ke pemerintah daerah untuk dipelihara serta digunakan kepentingan umum.
“Ada juga yang pengembangnya memang sudah tidak ada, jadi tidak ada dokumen pelimpahan Fasum dan Fasos ke Pemkab Tulungagung,” ungkap Galih.
Bukan hanya perumahan, aset yang sudah tidak ada pengembangnya lagi salah satunya adalah Pasar Wage.
Untuk mengatasi kendala dokumen pelimpahan Fasum dan Fasos, DPPKAD mengajukan penetapan di pengadilan.
Berita Tulungagung
sertifikasi aset Pemkab Tulungagung
DPPKAD Tulungagung
Galih Nusantoro
Kabupaten Tulungagung
SURYA.co.id
| Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
|
|---|
| Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
|
|---|
| Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
|
|---|
| Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
|
|---|
| 173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pasar-Wage-di-Jalan-WR-Supratman-Tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.