Berita Tulungagung
DPPKAD Tulungagung Hemat Rp 1 M dari Lelang Kendaraan Bekas, Mayoritas Pembeli dari Luar Daerah
Di dalamnya disebutkan biaya pemeliharaan mobil sebesar Rp 36 juta per bulan, dan sepeda motor Rp 4 juta per bulan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung berhasil melelang 41 unit kendaraan bekas dengan nilai di atas harga yang ditetapkan. Kendaraan yang dilelang dalam 7 paket ini berupa 2 mobil bekas, skrap sepeda motor dan motor roda tiga sebanyak 35 unit, dan skrap mobil 4 unit.
Jumlah ini masih ditambah 2 mobil bekas yang tidak terjual pada lelang tahap pertama. Sebelum melelang semuanya itu, Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menetapkan harga dasar penjualan 7 paket ini senilai total Rp 67 juta.
“Nilai Rp 67 juta itu berdasarkan appraisal (penaksir harga). Seluruhnya sold out,” ujar Kepala DPPKAD Tulungagung, Galih Nusantoro, Jumat (26/1/2024).
Berdasarkan hasil penjualan, total uang yang berhasil didapatkan dari lelang itu sebesar Rp 106 juta, atau kelebihan 158 persen dari harga dasar. Rinciannya 4 unit mobil mendapatkan harga Rp 64 juta, skrap roda dua dan roda tiga Rp 12 juta, serta skrap mobil Rp 30 juta.
Kini DPPKAD berancang-ancang melakukan lelang lanjutan atau tahap tiga sisa tahun 2023, sebanyak 151 unit kendaraan bekas. Lelang kali ini ada 30 paket terdiri dari sepeda motor 118 unit, mobil 4 unit, skrap roda dua 21 unit, skrap roda tiga 1 unit, dan mobil 4 unit.
“Mayoritas berupa sepeda motor dengan kondisi yang lebih baik dan lengkap. Sekarang masih antre lelang dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” sambung Galih.
Lelang tahap tiga ini ditetapkan harga dasar senilai total Rp 263 juta. Sementara pada lelang tahap pertama berhasil mendapatkan Rp 524 juta, dari 283 unit kendaraan bekas.
Dengan keberhasilan lelang ini Pemkab Tulungagung bisa melakukan penghematan biaya pemeliharaan. Dari total kendaraan dalam lelang tahap tiga ini, nilai penghematan biaya pemeliharaan mencapai Rp 520 juta.
Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional.
Di dalamnya disebutkan biaya pemeliharaan mobil sebesar Rp 36 juta per bulan, dan sepeda motor Rp 4 juta per bulan. “Lelang tahap dua ada ada penghematan Rp 409 juta. Jika ditambah lelang tahap satu maka penghematan biaya pemeliharaan bisa mencapai Rp 1 miliar,” papar Galih.
Untuk menggantikan kendaraan tua yang sudah dilelang, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan melakukan pengadaan kendaraan pengganti. DPPKAD Tulungagung juga akan melakukan belanja aset untuk kendaraan pengganti di tahun 2024 ini.
Namun tidak ada kendaraan untuk kepala daerah dalam rencana pengadaan 2024 ini. “Tidak ada mobil untuk kepala daerah, karena kepala daerahnya (definitif) belum ada,” pungkas Galih.
Berdasarkan data pemenang, lelang di Kabupaten Tulungagung didominasi pembeli dari luar wilayah. Dari Jawa Timur, paling banyak dari Surabaya, Gresik dan Malang. Sisanya dari luar provinsi, seperti Banten, Cirebon, Karanganyar, Sragen dan Semarang. *****
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dae
DPPKAD Tulungagung
lelang kendaraan bekas di Pemkab Tulungagung
pemenang lelang di Tulungagung dari luar daerah
Pemkab Tulungagung hemat RP 1 miliar dari lelang
hemat biaya pemeliharaan lewat lelang
| Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
|
|---|
| Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
|
|---|
| Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
|
|---|
| Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
|
|---|
| 173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lelang-kendaraan-dinas-Tulungagung.jpg)