Berita Viral
Nasib Guru Honorer Dipecat Via WhatsApp, Padahal Sudah 18 Tahun Mengabdi, Alasannya Sepele
Beginilah nasib miris seorang guru honorer di Bima dipecat via WhatsApp oleh Kepsek. Padahal sudah 18 tahun mengabdi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
3. Sudah 18 Tahun Mengabdi
Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.
Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
4. Tanggapan Kepsek
Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.
Cara itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut dia, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora.
Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Nasib Guru Honorer 3 Bulan Gaji Belum Dibayar
Sebelumnya, nasib pilu dialami guru dan staf SMPN 2 Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan.
berita viral
guru honorer
Dipecat Via WhatsApp
Bima
Nusa Tenggara Barat
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tragedi di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Keberadaan Gubernur Jawa Barat Disorot Usai Peristiwa Maut |
![]() |
---|
Farel Prayoga Pilih Fokus Berkarier Lewat Lagu, Ogah Tampil di TV karena Diminta Jual Kesedihan |
![]() |
---|
Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Pindah di Polresta Solo, Yakub Hasibuan: Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Rekan Kerja Yakini Pembunuhan Berencana,”Saya Tak Percaya Mas Arya Daru Bunuh Diri” |
![]() |
---|
Satria Arta Kumbara Bisa Pulang ke Indonesia? Menteri Yusril Ungkap Kemungkinan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.