Berita Tuban

Ratusan Buruh di Tuban Marah, Janji Perusahaan Bayar Kekurangan Gaji dan Jaminan Sosial Hanya PHP

Selain kekurangan gaji dan jaminan sosial, tunjangan uang makan serta kompensasi akhir kontrak juga belum dibayar

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
FSPMI Tuban
Para buruh menggerduk kantor PT Delta Indratama Orion (DIO) yang beroperasi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban Senin (15/1/2024) siang. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Mungkin kali pertama di tahun 2024 ini, ada unjuk rasa buruh ke perusahaan yang mengingkari kewajibannya membayar gaji. Tetapi itu memang terjadi di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (15/1/2024) siang, di mana ratusan buruh menggeruduk PT Delta Indratama Orion (DIO).

Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban itu menuntut kekurangan gaji dan jaminan sosial selama lima bulan pada 2023 yang belum dibayar PT DIO.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban, Duraji mengemukakan, kontrak antara PT DIO dengan para buruh yang melakukan aksi ini berakhir sejak 31 Desember 2023 lalu.

Namun Ketua Partai Buruh Tuban itu menjelaskan, sampai sekarang masih banyak hak buruh yang belum dipenuhi perusahaan milik PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) tersebut. Para buruh marah, merasa perusahaan hanya PHP (pemberi harapan palsu).

“Selain kekurangan gaji dan jaminan sosial, tunjangan uang makan serta kompensasi akhir kontrak juga belum dibayar,” beber Duraji kepada awak media, Senin (15/1/2024) siang.

Padahal, kata Duraji, sebelumnya manajemen PT DIO menjanjikan kekurangan gaji dan jaminan sosial para buruh akan dilunasi selambat-lambatnya Rabu (10/1/2024).

“Ternyata janji itu omong kosong, tidak ada realisasi. Kalau seperti ini, tentu buruh yang menjadi korban,” imbuh pria asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ini.

Karena itu lewat aksi ini pihaknya berharap Pemkab Tuban maupun pihak-pihak terkait ikut membantu buruh menyelesaikan konflik dengan PT DIO. Menurutnya, harus ada tindakan tegas untuk PT DIO.

"Kalau perlu, izin usahanya (PT DIO) dicabut sekalian. Supaya tak menjadi contoh buruk bagi perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Tuban,” pungkasnya.

Belum ada penjelasan resmi dari manajemen PT DIO atas aksi para buruh itu. Juga belum ada konfirmasi dari dinas terkait di Pemkab Tuban atas kelalaian perusahaan menjalankan kewajibannya kepada para tenaga kerja itu. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved