Pengancam Anies Baswedan Ditangkap
INILAH Tampang dan Identitas Pengancam Penembakan Anies Baswedan Saat Live TikTok, Warga Probolinggo
Inilah tampang dan identitas pengancam penembakan Anies Baswedan saat live TikTok, ternyata warga Probolinggo, Jawa Timur.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?" bunyi komentar akun tersebut.
Ancaman ini pun langsung ditanggapi serius kubu Anies Baswedan.
Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN (Anies-Muhaimin) pun mendesak polisi agar segera mengusut dan menindak pihak yang mengancam akan menembak Anies.
Pasalnya, mereka memandang ancaman tersebut sebagai sesuatu yang serius dan harus ditindak.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," kata juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (12/1/2024).
Timnas Amin lantas meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap waspada.
Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies bertemu dengan rakyat.
"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan."
"Namun tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.
Sementara itu, Anies yang mendapatkan ancaman berharap, penembakan itu tak benar-benar terjadi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengharapkan aparat penegak hukum tidak tinggal diam karena ancaman itu mengancam keselamatannya.
"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).
Polisi Belum Terima Laporan
Pihak kepolisian telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut.
Meski hingga kini belum ada laporan dari kubu Anies terkait ancaman tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.