Berita Entertainment

BIODATA Firdaus Oiwobo yang Punya Ide Ganti Rugi Rp 35 M dalam Somasi Ndhank ke Andre Taulany

Inilah profil dan biodata Firdaus Oiwobo yang punya ide ganti rugi Rp 35 miliar dalam somasi Ndhank Surahman kepada Andre Taulany.

kolase instagram
Firdaus Oiwobo dan Ndhank Surahman. Firdaus Oiwobo lah yang Punya Ide Ganti Rugi Rp 35 M dalam Somasi Ndhank ke Andre Taulany. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Firdaus Oiwobo yang punya ide ganti rugi Rp 35 miliar dalam somasi Ndhank Surahman kepada Andre Taulany.

Diketahui, ketegangan antara Ndhank Surahman dan Andre Taulany terkait somasi lagu Mungkinkah kini mulai mereda.

Ndhank mencabut somasinya yang menuntut ganti rugi Rp 35 miliar.

Sebetulnya, angka Rp 35 miliar sebagai ganti rugi bukan inisiatif dari Ndhank.

Baca juga: POLEMIK Kasus Lagu Mungkinkah Bikin Andre Taulany Ambil Sikap Tegas, Gitaris Stinky Cabut Somasi

Melainkan ide Firdaus Oiwobo, sosok yang sempat menjadi kuasa hukumnya.

Hal itu diketahui dari video Oiwobo di akun Instagramnya.

"Saya melakukan kegiatan hukum baik somasi maupun wawancara berdasarkan persetujuan klien kami Ndhank Surahman.

Adapun pernyataan Rp 35 miliar itu bagian dari upaya kami dari membela hak-hak klien kami. Itu cara kami sebagai lawyer atau tim kuasa hukum," ucap Oiwobo di Instagramnya @m.firdausoiwobo.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Firdaus Oiwobo?

Melansir dari Grid.id dalam artikel 'Intip Biodata Firdaus Oiwobo Dituding Sebagai Pengacara Abal-abal yang Ngotot Paksa Gala Tes DNA, Ternyata Punya Sederet Kontroversi Mulai Dari Ngaku-ngaku Jadi Paman Nadya Arifta Hingga Pernah Gugat Jokowi', Firdaus Oiwobo memiliki nama lengkap Muhammad Firdaus Oiwobo.

Ia lahir pada 7 Juli 1976. Usianya kini menginjak 46 tahun.

Firdaus Oiwobo menamatkan sekolahnya di SMA Muhammadiyah 15.

Ia kemudian kuliah di Universitas Islam Sykeh Yusuf Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

Firdaus Oiwobo merupakan Owner Label Musik Guidebalck Pro dan Vocalis Band Vertical Blue.

Dia juga Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

Ia berasal dari Tangerang, Banten dan merupakan seorang pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS di wilayah Jabodetabek.

Dari akun Linkedin-nya, ia menjadi pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS sejak tahun 2018.

Catatan Tribunnews.com, ia juga tercatat sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia mendukung Prabowo pada Pilpres 2019.

Firdaus Oiwobo pernah melapokan istri Andre Taulany ke polisi karena diduga telah menghina Prabowo Subianto, capres nomor 2.

Ia juga pernah melaporkan KPU dan Jokowi atas dugaan manipulasi data saat pemilihan presiden tahun 2019.

Setelah itu, ia juga pernah muncul dan mengaku sebagai paman dari Nadya Arifta namun pihak keluarga bersangkutan mengaku tak mengenalnya.

Kontroversi terbarunya, ia meminta untuk Gala melakukan tes DNA hingga menyebut Pesulap Merah aslinya dukun.

Ndhank Cabut Somasi

Sementara itu, Ndhank Surahman kini justru mancabut somasinya, setelah Andre Taulany mengambil sikap tegas.

Ndhank sadar somasi sebesar Rp 35 miliar pada Andre Taulany terlalu besar dan tak masuk akal, sehingga dia mencabutnya.

Namun, bukan berarti persoalan ini beres. Ndhank tetap meminta sejumlah uang pada Andre Taulany, namun dia tak mau mengungkapnya.

"Saya mau rapih saja," ujar Ndhank saat dihubungi Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Rabu (10/1/2024).

Ndhank berharap masalah royalti lagu-lagu ciptaannya yang dipopulerkan Stinky dan Andre Taulany ini menemui titik temu dan menyenangkan kedua pihak.

Saat ini Ndhank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.

"Ganti ruginya terlalu ekstrim, saya mau lebih rapih," kata Ndhank.

Ndhank justru juga meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Kamis (11/1/2024). 

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."

"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank. 

Diakui Ndhank, ia menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 

"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.

Setelah menyadari kesalahannya, mantan gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus. 

"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik." 

"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," tegasnya. 

Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.

"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.

Tak lupa, Ndhank juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah ia buat selama ini. 

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," pungkasnya. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved