Berita Entertainment

ALASAN Saipul Jamil Diamankan Polisi Bukan karena Narkoba, Ada Hal Lain yang Diincar: Kami Dalami

Pengamanan Saipul Jamil di Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (5/1/2024) ternyata bukan karena kasus narkoba.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Saipul Jamil diamankan polisi bukan karena kasus narkoba. Polisi ungkap hal lain yang sedang diincar. 

SURYA.CO.ID - Pengamanan Saipul Jamil di Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (5/1/2024) ternyata bukan karena terlibat kasus narkoba.

Rupanya, polisi mengungkapkan bukan Saipul Jamil yang menjadi target pengamanan.

Melainkan ada sosok lain dan mobil yang saat itu ditumpangi oleh Saipul Jamil.

Baca juga: Biodata Saipul Jamil yang Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba, Pernah Jadi Tersangka Pencabulan

Melansir Kompas, pengamanan di halte Transjakarta itu sempat ramai hingga viral di media sosial.

Hal itu dikarenakan terjadi perlawanan dari Saipul Jamil yang menduga dirinya sedang dirampok.

Saipul Jamil sempat berteriak minta tolong dan tergeletak di jalur TransJakarta ketika hendak dibawa polisi.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi tontonan pengguna jalan dan videonya viral di media sosial.

"Itu udah ditarik ke luar (mobil) dan digiring ke pinggir jalan. Dia minta tolong. Tolong, tolong, saya dirampok, saya dirampok. Mending saya dibawa ke polisi," ujar saksi di TKP, Baharudin (60), dikutip dari Antara.

Saipul Jamil =Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba (kanan). Simak profil dan biodatanya.
Saipul Jamil =Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba (kanan). Simak profil dan biodatanya. (kolase instagram)

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menjelaskan bahwa polisi sebenarnya mengincar seseorang di sebuah mobil yang berkaitan dengan kasus narkoba.

Secara kebetulan, mobil yang sudah diincar oleh polisi juga ditumpangi oleh Saipul Jamil.

Saipul Jamil kemudian ikut diamankan bersama sosok yang sedari awal hendak ditangkap oleh polisi.

"Kebetulan kami tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada Saipul Jamil," jelas Donny dikutip dari Kompas.com, Jumat.

"Jadi kita masih dalami apakah SJ itu ada keterlibatan atau tidak," sambungnya.

Donny menyampaikan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan Saipul Jamil terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan, polisi akan menyelesaikan pemeriksaan terhadap Saipul Jamil dan berjanji akan menyampaikan informasi ini secepatnya.

"Ditunggu saja, nanti kami (informasikan lebih lanjut) setelah selesai nanti pemeriksaan. Secepatnya kami selesaikan biar kami bisa kasih jawaban kepada teman media," tutur Donny.

Baca juga: Detik-detik Artis Saipul Jamil Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Viral, Ini Hasil Tes Urinnya

Tes Urine Saipul Jamil Negatif

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Saipul Jamil negatif narkoba, namun hasil tes urine asistennya dinyatakan positif.

"Benar kami amankan, kami menangkap mobil ternyata di dalam itu ada Saipul Jamil sama asistennya," kata Donny.

Donny tidak merinci penangkapan Saipul Jamil di halte Jelambar. Ia hanya mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus ini.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kami kasih tahu (informasi lebih lanjut)," tambahnya.

Terlibat Kasus Pencabulan

Sebelumnya, Saipul Jamil pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percabulan anak di bawah umur pada Februari 2016.

Saat itu, Saipul Jamil melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur.

Kala itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya. 

Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan. DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh. Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul, sapaannya, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Kemudian MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved